Ungkapan Warga : Paving Block Pecah, Jalan Bergelombang, Dinas Harus Lihat Ini

548

SERANG (Banten) ketikberita.com | Kegiatan urusan penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) pemukiman, paket pekerjaan pembangunan jalan lingkungan di lingkungan Wotgalih Rt 021 / Rw 008 Kelurahan Kalodran,Kecamatan Walantaka,Kota Serang,dalam pelaksanaannya abaikan kualitas material.

Pantauan awak media di lokasi di temukan pemasangan paving block yang miring,
renggang,terbalik dan beberapa diantaranya ada yang retak (pecah) tapi tetap saja dipaksakan untuk di pasang.

Dihadapan awak media,Rohmadi warga setempat menyuarakan kekesalannya,
melihat hasil pekerjaan jalan paving block yang diluar harapannya.

“Jalannya bergelombang kayak ombak, belum lagi paving yang pecah masih di pasang juga.Orang dinas harus lihat ini, jangan asal terima saja,”Ungkap Rohmadi.

Nurul sebagai konsultan kegiatan kepada awak media menyatakan,dirinya sudah memperingatkan pekerja soal pemasangan paving block.

“Saya intruksikan ke pekerja, paving yang pecah jangan dipasang, kemudian abu batunya kurang padat, harus ditambah, pavingnya dibongkar lagi, “Jelas Nurul.

Nurul menambahkan,”Untuk mutu pavingnya setara K 300,belum kita uji lab, ini baru mau kita ambil samplenya, untuk yang lainnya lebih baik tanya langsung pelaksananya,
nanti keburu pergi”.

Benar saja belum sempat didatangi, pelaksananya (red-Umam) sudah pergi,
tinggalkan lokasi pekerjaan.

Menurut keterangan pekerja di lokasi kegiatan, pemasangan paving block harus beres hari ini,karena tanah yang sebelah tidak boleh sama yang punya tanah.

“Iya Pak harus beres hari ini,tuh sampai situ doang,jembatan.Aturan ke sana tuh belok,
karena itu tidak boleh sama yang punya tanah,karena itu mah perorangan makanya di lurusin aja,”Jelas pekerja.

“Untuk upahnya saya terima harian 130 ribu, lebar jalannya 3 meter, tapi untuk yang di depan bervariasi, ada yang 2 meter,volume keseluruhan ada di papan proyek,”Imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang ada pada papan proyek, anggaran jalan paving block ini sebesar 188.900.000, bersumber dari dana APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021, dikerjakan oleh CV. Timbul Rizki dengan waktu pelaksanaan 25 hari kalender. (tis/hin)