TP PKK Propinsi Sumatera Utara Lakukan Supervisi Desa di Kota Gunungsitoli

354

GUNUNGSITOLI (Sumut) ketikberita.com | Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Propinsi Sumatera Utara melakukan supervisi Desa di Kota Gunungsitoli yang menjadi pelaksana tertib administrasi PKK, PAAR, UP2K-PKK, Hatinya PKK, Iva Test, Kesatuan gerak PKK KKBPK KES, PHBS, LBS dan Posyandu tahun 2022. Pelaksanaan supervisi dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (10/06/2022).

Kutip dari Kominfo Kota Gunungsitoli menerangkan Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia, M.Si dalam arahan dan bimbingannya berharap bahwa melalui supervisi yang dilakukan TP PKK Provinsi Sumut dapat meningkatkan kapasitas TP PKK Kota Gunungsitoli, Kecamatan, hingga TP PKK Desa yang akan di supervisi pada hari ini.

“Sesuai dengan tema gerakan TP PKK yakni mewujudkan gerakan keluarga pelopor perubahan, diperlukan program-program yang bersifat strategis dari tiap-tiap pokja TP PKK, kemudian menjadi amanat bagi tiap bidang dan pokja untuk dilaksanakan guna mewujudkan kesejahteraan keluarga dan akan terus dilaksanakan sesuai dengan kondisi permasalahan yang dihadapi.

Sehingga pembenahan yang dilaksanakan dari beberapa program dan kegiatan pendukung, langsung mengena dalam pembenahan masing-masing program pokok gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang telah ditetapkan sehingga terwujudnya keluarga sehat, cerdas, berdaya, beriman dan bertaqwa menuju Indonesia maju di tahun 2024,” ucap Arham.

Masih dijelaskannya, bahwa perlu diadakan pembinaan pemantauan dan evaluasi mengenai pelaksanaan program kerja dan menggerakkan kelompok PKK dusun, lingkungan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan TP PKK dalam upaya mencapai keluarga sejahtera, kerja yang lebih baik, realistis dan terukur sehingga akhirnya nanti lebih maksimal.

Ketua tim supervisi TP PKK Provinsi Sumatera Utara Drs. Ruhyat menyampaikan kegiatan supervisi ini dilaksanakan dalam rangka merealisasikan kegiatan 10 program pokok PKK yang menganut sistem kerja kendali yaitu 1,3,6,9, dan 12. Untuk 1 maksudnya adalah minimal TP PKK Pusat membina PKK Provinsi dalam satu tahun minimal 1 kali. Kemudian untuk 3 yakni TP PKK Provinsi minimal mengunjungi Kabupaten/Kota melakukan pembinaan selama 1 tahun adalah 3 kali diantaranya supervisi, monitoring, dan evaluasi dan beberapa tahapan selanjutnya.

“Adapun kegiatan monitoring hari ini adalah meliputi tentang kelembagaan, administrasi PKK Kota, Kecamatan, Desa dan Kelurahan, kemudian kegiatan bidang-bidang kelompok kerja Pokja 1 sampai pokja 4,” ucapnya

Turut hadir Kepala Dinas PMD Kota Gunungsitoli Peniel Harefa, S.Sos, Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi, S.Pd, SKM, MM, M.Kes , Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Anotona Gea, S.Pd., M.M, Kepala Dinas Perikanan Mario Otomosi Zebua, SH., M.Si, Camat se-Kota Gunungsitoli, serta TP PKK Kecamatan dan desa. (Wardiy)

Artikulli paraprakPemko Gunungsitoli Ikut Tahapan VLH Evaluasi Kota layak Anak Tahun 2022 Secara Virtual via Zoom Meeting
Artikulli tjetërPeringatan Harganas di Puskesmas Mandrehe, Ketua TP- PKK Kab. Nias Barat Ajak Kaum ibu ikut Program KB