Tiga Pelaku Judi Online Diamankan Sat Reskrim Polres Nias

161

GUNUNGSITOLI (Sumut) ketikberita.com | Tiga pelaku judi online ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Nias di tiga lokasi berbeda, HBL, alias Ama Ken, diamankan pada Jumat, (28/06/2024) sekitar pukul 21.20 wib di Kopi 57 Janji Jiwa, Jl. Lagundri, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Jenis perjudian yang dilakukan adalah “Slot Gates of Olympus.”

ASZ (27), warga Desa Orahili Tanose’o, Kecamatan Gunungsitoli, ditangkap di warung kece-kece, pasar yaahowu, jl. Lagundri, Sabtu (29/06/2024), sekitar pukul 21.15 wib. Jenis perjudian yang dilakukan “Slot Gates of Olympus.”

SL (38), warga Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, ditangkap di jl. Yos Sudarso, Desa Ombolata Ulu, tepat di depan Alfamidi, Sabtu, (29/06/2024), sekitar pukul 23.30 wib. Jenis perjudian yang dilakukan adalah Slot Mahjong 1.

Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli kepada Wartawan membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Nias untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke kejaksaan,” ujarnya singkat.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.IK, MH, menyatakan, “Saya sudah mendapatkan laporan dari Kasat Reskrim AKP Iskandar Ginting mengenai penangkapan ini dan telah memerintahkan jajaran Polres Nias serta Polsek untuk menindak segala jenis judi, baik online maupun lainnya.

”Dia juga menambahkan, “Kepada personel Polres Nias, saya sudah memerintahkan Kasi Propam Iptu Hesena Ziliwu untuk melakukan operasi di kalangan personel. Pemberantasan judi harus dilakukan tegas, bahkan hingga PTDH, agar ada efek jera.”

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting, melalui Kanit Pidum Ipda Listono, menyatakan bahwa para tersangka dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e Subs Pasal 303 Bis Ayat (1) dan (2) dari KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (Wardiy)

Artikulli paraprakSah..!! SK Satgas GRIB Jaya Tebing Tinggi Diterima Saat Apel Siaga Menyambut Kedatangan Hercules
Artikulli tjetërYudhi W Pranata : Selamat Hari Bhayangkara Ke-78, Polri Terus Berinovasi Jadi Teladan Bagi Masyarakat