Terpilih Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution Akan Perjuangkan Kepentingan Pelaku UMKM

210

MEDAN ketikberita.com | Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution SE MM mengaku akan berupaya menjadikan Rancangan Perda Perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) benar benar bermanfaat bagi pelaku usaha di Kota Medan. Untuk itu, dalam pembahasan Ranperda oleh Panitia Khusus (Pansus) nantinya akan menggali serta mengakomodir segala kebutuhan palaku UMKM.

Hal itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution (foto) usai terpilih menjadi Ketua Pansus Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan UMKM. Amanah itu diterima dalam rapat pembentukan personalia Pansus yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE di ruang Banggar gedung DPRD Medan, Selasa sore (14/2/2023). Sebagai Wakil Panitia Pansus juga dipercayakan kepada Afif Abdillah SE.

Dikatakan Edwin Sugesti, berbagai masukan dari pihak manapun terutama pelaku usaha dibutuhkan saat pembahasan Ranperda. Sehingga, Perda benar benar payung hukum yang berpihak kepada pelaku UMKM mengembangkan usahanya yang berdampak meningkatkan perekonomian di Kota Medan.

“Selama ini banyak kebutuhan pelaku UMKM yang dikesampingkan. Mulai dari modal, kualitas dan pemasaran. Nantinya hal itu akan diatur dalam Perda demi pengembangan usaha naik kelas,” terangnya.

Edwin pun berjanji akan berusaha solid dengan anggota DPRD Medan yang tergabung di Pansus. Melakukan pembahasan dengan melakukan studi banding ke beberapa tempat guna memperoleh masukan yang terbaik. “Pansus akan bekerja maksimal sehingga dalam pembahasan dapat lancar dan memenuhi target,” sebut Edwin.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE usai menetapkan susunan Personalia Pansus mengatakan agar Pansus dapat terus bekerja. Seiring program prioritas Walikota Medan Bobby Nasution, meningkatkan pembinaan kepada pelaku UMKM patut didukung.

Untuk itu, Pansus nantinya berkolaborasi demi memaksimalkan penanganan pelaku UMKM agar usahanya semain meningkat. “Pelaku UMKM patut diberdayakan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Maka itu perlu payung hukum menjamin usahanya,” harap Hasyim.

Adapun anggota dewan yang bergabung di Pansus yakni Paul Mei Anton Simanjuntak, Edward Hutabarat dan Hendri Duin Sembiring (PDI Perjuangan), Surianto, Dedy Aksyari Nasution dan Mulia Syaputra Nasution (Gerindra), Dhiysul Hayati dan Irwansyah (PKS), Edwin Sugesti Nasution dan Abdul Rahman Nasution (PAN), M Rizki Nugraha (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Ishaq (Demokrat) dan Erwin Siahaan. (red)

Artikulli paraprakDPRD Medan Gelar Sidang Paripurna PAW
Artikulli tjetërAbdul Rani : Peran PBN Penting Awasi Peredaran Narkoba