DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna PAW

181

MEDAN ketikberita.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar sidang paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Raden Muhammad Khalil Prasetyo menggantikan Sahat B Simbolon almarhum.

Sidang paripurna peresmian pemberhentian dan PAW yang berlangsung di gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (14/2/2023) ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para wakil ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah.

Hadir juga para pimpinan Fraksi, dan sejumlah anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, unsur organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Agussyah Damanik dan undangan lainnya.

Mengawali rapat paripurna peresmian pemberhentian dan PAW tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim, SE selaku pimpinan rapat mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/92/KPPS/123 tanggal 27 Januari 2023 tentang peresmian pemberhentian dan PAW anggota DPRD Kota Medan, mengangkat Raden Muhammad Khalil Prasetyo sebagai pengganti anggota DPRD Kota Medan menggantikan Sahat B Simbolon almarhum.

Kemudian lanjut Hasyim, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan tanggal 31 Januari 2023, pada hari ini Selasa tanggal 14 Februari 2023 dilaksanakan peresmian pemberhentian dan PAW anggota DPRD Kota Medan sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Raden Khalil Prasetyo dalam acara rapat paripurna DPRD Kota Medan ini.

Selanjutnya Hasyim, mengambil sumpah jabatan terhadap anggota DPRD Kota Medan sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Raden Khalil Prasetyo, dilanjutkan penyematan Lencana DPRD Kota Medan dan penyerahan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Hasyim berharap agar Raden Muhammad Khalil Prasetyo segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagai anggota DPRD Medan.

Dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi konstituennya, dan yang kalah pentingnya dapat berkolaborasi dengan Pemko Medan sebagai mitra kerja DPRD Kota Medan, harap Hasyim

Sementara itu Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengucapkan selamat kepada datang dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab kepada Raden Muhammad Khalil Prasetyo di lembaga DPRD Kota Medan.

“Keberadaan saudara di DPRD Kota Medan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Kota Medan,”ungkap Aulia.

Dikatakan Aulia, selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintah, akan banyak tugas dan amanah yang akan saudara jalankan terlebih lagi untuk menyukseskan program unggulan Pemko Medan.

“Kami percaya kehadiran saudara sebagai PAW di DPRD kota Medan akan memperkuat dan memperkokoh kinerja DPRD Kota Medan, kami juga berharap agar bersama-sama dapat menyatukan tekad dan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mengabdikan diri kepada Kota Medan dan masyarakat,”sebut Aulia.

Dikatakan Aulia keberlangsungan pemerintahan ini tidak terlepas dari peran bersama sebagai unsur penyelenggara Pemko Medan, oleh karenanya Aulia Rahman mengajak untuk bersama-sama bekerja keras dalam hadapi tugas-tugas dengan koordinasi kuat yang telah dibentuk

“Kepada almarhum Sahad B Simbolon sebagai pengisi kursi sebelumnya mari bersama-sama kita doakan agar beliau mendapatkan tempat yang terbaik di sisiNya. Kiranya pengabdian yang diberikan selama di DPRD kota Medan menjadi amal kebaikan untuk beliau,”ujar Aulia. (er)

Artikulli paraprakTerpilih Jadi Ketua Pansus Tatib DPRD Medan, Dedy Aksyari : Kita Akan Berupaya Cepat dan Maksimal
Artikulli tjetërTerpilih Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution Akan Perjuangkan Kepentingan Pelaku UMKM