MEDAN ketikberita.com | Tak kunjung selesai-selesai kasus pro dan kontra yang terjadi di Jalan Alfalah VI, Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Kasus pro dan kontra tersebut terjadi antara warga beserta Aliansi Jurnalis Hukum yang menuai protes terhadap kost-kost an Alfalah Residence.
Diketahui dari Tim Kuasa Hukum/Pengacara Joko Pranata Situmeang SH MH, bahwa pemilik kost-kost an Alfalah Syariah Residence tersebut memiliki surat izin yang lengkap dan sudah dapat persetujuan dari warga.
“Dulu, namanya OYO yang beroperasi penginapan harian sistem online. Sebelum client saya buka usaha ini, beliau terlebih dahulu meminta tanda tangan dan persetujuan warga setempat yang di saksikan Kepala Lingkungan Pak Supranoto,” ujar Joko Pranata Situmeang SH MH.
Seiring berjalannya waktu usaha OYO di demo oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat, mereka menuntut agar OYO di tutup. Aksi demo di saksikan oleh pemerintah setempat .
“Demi menjaga ketertiban lingkungan client kami menuruti keinginan mereka, walaupun beliau mengalami kerugian besar akibat ulah-ulah oknum tersebut.” tegas Joko Pranata Situmeang SH MH.
Joko Pranata Situmeang SH MH mengatakan bahwasanya mereka telah membuat laporan ke Polda Sumut dengan no laporan: STTLP/B/809/IV/2022/SPKT/POLDA SUMUT serta tim Kuasa Hukum telah menyurati Walikota Medan Bapak Bobby Nasution, meminta perlindungan keamanan dan kenyamanan dari pemerintah Kota Medan.
“Client saya kecewa dan pusing dengan oknum-oknum tersebut yang mengatasnamakan warga, client saya mempunyai surat-surat izin yang lengkap, tapi kenapa selalu di ganggu usahanya. Sepertinya, Pemerintah Kota Medan, Camat, Lurah dan Trantib seakan-akan ada pembiaran spanduk yang terpampang di jalan tersebut dimana sampai detik ini tidak ada tindakan, seakan itu menjadi hiasan di wilayah Kelurahan tersebut,”ujar Tim Kuasa Hukum Alfalah Syariah Residence.
Pemilik Kost-kost an juga mempertanyakan, apakah usaha kost-kost an yang ada di Jalan Alfalah VI semua nya memiliki izin?.
“Sementara, bangunan yang sudah ada maupun yang sedang di bangun (kost-kost an) di sekitar Alfalah Syariah Residence apakah itu mempunyai IMB?. Kenapa sampai sekarang spanduk masih terpampang dengan jelas seolah-olah pemerintah setempat tutup mata, ini kan sangat merugikan pihak pengusaha yang taat aturan yang telah memiliki izin yang lengkap dan berlaku,” tegas pemilik kost-kost an.
Awak media selalu berupaya mengkonfirmasi prihal tersebut kepada Kepala Lingkungan, Trantib, Lurah dan Camat namun tidak pernah di gubris saat di hubungi melalui telp/chat Whatsapp sampai berita ini di terbitkan. (zal)