Terkait Izin Operasional Holywings, DPRD Rekomendasikan Pemko Medan Buat Kajian Tersendiri

310

MEDAN ketikberita.com | Meski Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan tegas meminta agar outlet Holywings ditutup, hingga kini Pemko Medan belum juga merealisasikan permintaan orang orang nomor status satu di Pemprov Sumut tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku, bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait izin operasional Holywings di Kota Medan.

“Kita tidak hanya ingin ikut-ikutan tanpa dasar hukum yang jelas. Oleh sebab itu kita pelajari dulu izinnya. Kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pasti kita tindak,” ucap Bobby kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah menyebut bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait (DMPTSP, Dinas Pariwisata dan BP2RD).

“Kita akan mempertanyakan kepada OPD terkait, bagaimana perkembangan setelah 7 bulan Holywings berdiri di Kota Medan. Baik itu dari segi perizinan maupun retribusi Holywings terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini,” ucap Afif, Minggu (3/7/22).

Afif menyebut, dari informasi yang diterimanya, diduga kuat Holywings belum memiliki izin penjualan minuman keras (miras). Hal itu diketahui usai berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP).

“DMPTSP mengakui bahwa pihak Holywings belum mengajukan izin penjualan miras. Kalau memang ada izinnya belum lengkap, kita sarankan agar Holywings bisa menyelesaikan semua perizinannya,” kata ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.

Meskipun nantinya izin Holywings sudah lengkap, Afif merekomendasikan Pemko Medan untun membuat kajian tersendiri mengenai operasional Holywings.

“Pemko Medan harus bisa mengambil kebijakan serta kebijaksanaan dengan mempertimbangkan faedah dan mudaratnya apabila Holywings tetap beroperasi di Kota Medan. Sebab, Pemko bisa mengambil kebijakan apabila usaha tersebut membuat keresahan masyarakat, tidak harus berdasarkan peraturan,” tegasnya.

Dikatakan Afif, dirinya juga mengapresiasi pihak Holywings yang dengan sadar menutup dan menurunkan plang usahanya sendiri untuk menghindari konflik yang lebih besar.

“Untuk itu, kita dorong pihak Holywings melakukan permohonan secara resmi dan terbuka, sehingga bisa menenangkan masyarakat. Sebab, penutupan maupun dicabut izinnya itu jalan terakhir. Kalau memang masih bisa memohon maaf, biasanya ada jalan keluarnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa pihaknya mendukung segala jenis investasi yang ada di Kota Medan selama mengikuti aturan yang berlaku dan tidak meresahkan masyarakat.

“Kalau Pemko Medan maupun tidak melanjutkan atau melanjutkan izin operasional Holywings, kita minta pemerintah buat kajiannya agar tidak salah langkah ke depannya,” pesannya mengakhiri. (er)

Artikulli paraprakSemarakkan HUT Kota Medan ke – 432, Ratusan Siswa SD dan SMP Ikuti Pelestarian Permainan Tradisional
Artikulli tjetërBegini Hasil Sidang Kelulusan Penerimaan Terpadu Taruna Akpol Serta Bintara