NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat melakukan sosialisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2022, Penggunaan ARKAS dan MARKAS pada tingkat Satuan Pendidikan SD, SMP se-Kabupaten Nias Barat di Aula Dinas Pendidikan Kab.Nias Barat.
Kepala Bidang Dikdas Tomosa Gulo, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, 28-29 April 2022 dengan peserta Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Hadrianus Hia, S.Pd.MM.sampaikan prihal Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang benar kepada peserta tentang pengelolaan dana BOS, sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
penggunaan dana BOS ini harus dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya. Sekolah juga wajib melakukan “Perencanaan, penganggaran dan Pelaporan melalui aplikasi ARKAS , SIPD dan SIMDA.” ujarnya.
Informasi lainnya sebagai wujud perhatian Pemkab Nias Barat, Bapak Bupati telah memberikan kenaiikan Gaji Guru Honorarium Daerah (HONDA) sebelumnya 1.000.000/bulan dan sekarang menjadi untuk tingkat pendidikan S-1 : Rp.1.500.000, D-III : Rp.1.200.000, SMA : Rp. 1.000.000 dan hal itu sudah disetor ke rekening masing-masing yang bersangkutan. (Wardiy)