Soal Pemekaran Lingkungan, Legislator Desak Pemkot Medan Jemput Bola ke Mendagri

369

MEDAN ketikberita.com | Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, mendesak Pemkot Medan untuk menjemput bola ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera menerbitkan Permendagri terkait penataan lingkungan di Kota Medan.

Sebab, saat ini banyak lingkungan memiliki jumlah penduduk melebihi kapasitas dan telah memenuhi syarat untuk di mekarkan sesuai Perwal No. 21 tahun 2021.

“Permendagri itu nanti sebagai pedoman Pemkot Medan melakukan penataan lingkungan di Kota Medan sesuai Perda dan Perwal,” ujar Haris Kelana Damanik, kepada wartawan di Medan, Senin (4/4/2022).

Tujuan pemekaran itu, kata Haris, agar Kepala Lingkungan (Kepling) dapat lebih mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepling juga dapat lebih mudah melakukan pengawasan segala hal. “Intinya, agar masyarakat mendapat pelayanan maksimal dari pemerintah,” kata Haris.

Karena itu, Haris, mendorong Pemkot Medan melalui agar terus melakukan koordinasi ke Kemendagri. “Silahkan jemput bola ke Depdagri, sampaikan alasan yang tepat,” saran Haris. (er)