KAB. TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Prihal ada nya berita terkait Betonisasi yang dilaksanakan CV Bangkit Jaya Baya dimedia online, Fahrur Rozi selaku Kepala Kajian dan Analisa DPD PENJARA PN Banten sebut berita itu fitnah, Sabtu (9 Desember 2023).
Berita dengan Judul “CV Bangkit Jaya Diduga Curi Kubikasi, LSM PENJARA Akan Laporkan” yang telah mencatut nama Kepala Divisi Kajian dan Analisa dan DPD LSM PENJARA PN Banten adalah Fitnah.
Fahrur Rozi membantah telah mengeluarkan stateman terkait kegiatan betonisasi yang dikerjakan CV Bangkit Jaya Baya tersebut.
“Itu berita fitnah, telah mencatut nama saya dan lembaga, saya tidak pernah mengeluarkan stateman apapun terkait pekerjaan itu pada wartawan media online manapun, berita itu fitnah”tuturnya.
Fahrur Rozi mengingatkan “bisa saja saya tuntut dan delik, masih saya tunggu iktikad baik, semoga secepatnya Pimpinan Redaksi media tersebut dapat membina oknum wartawan tersebut, tidak ada saya memberikan stateman apapun terkait proyek betonisasi itu, itu fitnah karena telah mencatut nama saya yang tau menau”ungkapnya.
Sementara itu, Munir yang akrab dipanggil Baung sebagai Pelaksana kegiatan betonisasi dari CV Bangkit Jaya Baya mengatakan “normal tidak ada cco, kami kerjakan sesuai spek, mungkin tujuannya mau mengadu domba antara saya dan bang Rozi dengan membuat berita fitnah, fitnah itu perbuatan yang lebih keji dari membunuh” ucapnya.
Fahrur Rozi juga menuturkan “Tidak benar saya mengeluarkan stateman, saya melakukan kontrol dikegiatan itu hingga rampung, namun tidak ada temuan kejanggalan apapun, semua sesuai spek, pihak yang mencatut nama saya jelas telah berbuat fitnah”pungkasnya. (Sunar)