Sekdako Buka Musrembang RKPD 2023 Kota Tebing Tinggi, Diakhir Jabatan Walikota Sampaikan Maaf

442

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM diwakili  Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP membuka secara resmi Musrenbang  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tebingtinggi Tahun 2023 di Gedung Balai Kartini, Jalan Gunung Lauser, Selasa (15/3).

Dalam sambutan tertulis Wali kota  yang dibacakan Sekdako, mengatakan akan pentingnya Musrenbang dalam tahapan pembangunan pada RKPD. Rancangan Pembagunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Tebingtinggi akan berakhir pada Tahun 2022 ini, untuk selanjutnya RPJMD Tebingtinggi akan mengacu pada RPJM Perubahan Provinsi Sumut tahun 2022.

Sekdako menjelaskan, akselerasi pencapaian target RKPD Tebingtinggj 2023 adalah Pembangunan SDM yang berkualitas, Pembangunan Infrastruktur dan Pembangunan Ekonomi.

“Untuk mencapai semuanya itu memerlukan dukungan semua pihak, Pemeintah Pusat, Pemerintah Provonsi Sumut, Tokoh Masyarakat, Dunia Usaha dan segenap masyarakat,” jelas sekdako

Dalam sambutan tertulis tersebut, Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tebingtinggi menjelang akan berakhirnya masa jabatannya pada Mei 2022 ini. “Kami yakin selama kepemimpinan kami sebagai KDH pastilah ada kekurangan dan tidak dapat memenuhi harapan semua pihak. Untuk itu kami Wali Kota dan Wakil Wali Kota memohon maaf,” ujar Sekdako saat membacakan sambutan Wali Kota.

Wali Kota juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak terutama kepada masyarakat Tebingtinggi yang telah memberikan dukungan sepenuhnya selama kepemimpinan kami.

Musrenbang dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provsu Ir Suherman, yang mewakili Gubernur Sumut , Pimpinan atau yang mewakili Forkopimda Kota Tebingtinggi, Ketua DPRD dan Anggota, Pimpinan OPD, Camat se-Kota Tebingtinggi, Lurah, Tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat. (RTP)

Artikulli paraprakPemkab Palas gelar Gebyar Vaksin Usia 6 – 18 Tahun
Artikulli tjetërKaryawan di PHK Sepihak, Pengacara Rustam Efendi SH., CPCLE : Dirut PT. Perkebunan Nusantra IV Diminta Tinjau Kembali