Sebuah Warung Kopi di Kota Tebing Tinggi Ludes Terbakar Dilahap Sijago Merah

171

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kebakaran kembali terjadi di Kota Tebingtinggi pada Minggu malam (17/9/2023) sekira pukul 22.40 WIB.

Kali ini, ’Sijago Merah’ telah melahap sebuah warung kopi berdinding kayu yang berada di Jalan Rumah Sakit Umum, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, kota setempat. Hal ini dibenarkan Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya pada media pada Senin (18/9) di Mapolres Tebingtinggi.

Dijelaskan AKP Agus bahwa tadi malam, sekira pukul 22.40 WIB, setelah mendapat kabar dari warga atas adanya peristiwa kebakaran sebuah warung kopi di Jalan Rumah Sakit Umum, tim personel piket SPKT Polsek Padang Hulu bersama SPKT Polres Tebingtinggi serta piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah warung kopi yang terbuat dari kayu tersebut, ucapnya.

Dilanjut Agus, kemudian piket SPKT Polres menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebingtinggi untuk melakukan pemadaman api yang sedang melahap warung kopi yang diketahui dari warga sekitar adalah milik Abdul Rahim Purba alias Rahim, Lk (56), warga Jalan Cengkeh, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, kota setempat, sebutnya.

Sambung Agus, setelah personel menghubungi tim Damkar, sekitar pukul 22.50 WIB, 3 (tiga) unit mobil Pemadam Kebakaran diturunkan dilokasi kejadian dan berusaha untuk memadamkan api yang membakar seluruh bagian warung kopi yang terbuat dari kayu itu.

”Hampir setengah jam berjibaku memadamkan api yang membakar warung itu, akhirnya tim Damkar Pemko Tebingtinggi berhasil memadamkan api, sekitar pukul 23.15 WIB” kata Agus.

Masih kata Agus, menurut keterangan saksi yakni, Mauris Subita Liu, Lk (44), dirinya melihat adanya api yang berasal dari warung kopi yang berada didepan TC, kemudian dia memberitahu saksi Rajali Siregar, Lk (53) yang merupakan Kepala Lingkungan disana untuk segera menghubungi pihak kepolisian, bilangnya.

Ditambahkan Agus, sedangkan dari keterangan yang didapat personel dari Ernawati Saragih (Istri pemilik warung kopi yang terbakar), dia mengatakan bahwa warung kopi nya sudah 4 (empat) bulan tidak difungsikan untuk berjualan, namun saluran listrik di warung kopi tersebut masih ada dan didalan warung kopi tersebut tidak ada barang – barang berharga maupun barang berjualan yang tertinggal.

”Warung kopi tersebut juga tidak memiliki legalitas berupa Ijin Usaha dari Dinas Perizinan maupun Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi” ungkap Agus.

Untuk sementara, penyebab kebakaran sebuah warung kopi yang terbuat dari kayu di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, didiga akibat korsleting listrik. Dalam musibah itu, tidak didapati adanya korban jiwa, namun pemilik warung kopi menafsirkan telah mengalami kerugian lebih kurang Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah), terang Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)

Artikulli paraprakRealisasikan Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kelurahan Balai Jaya Kota
Artikulli tjetërJelang Pemilu 2024, Personel Polsek Dolok Merawan Laksanakan Sambang dan Cooling System