Satlantas Polres Tebing Tinggi Laksanakan Blue Light Patrol, Ciptakan Ketertiban Berlalulintas

166

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam berlalulintas diwilayah hukumnya, Polres Tebingtinggi melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) laksanakan kegiatan patroli rutin yakni Blue Light Patrol dijalan lintas Sumatera dan seputaran Kota Tebingtinggi, tepatnya Kamis malam (12/10/2023).

Kepada media dalam keterangan tertulis, Jum’at (13/10), Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Safitri Simanjuntak, S.H, M.H, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan bahwa telah dilaksanakan kegiatan blue light patrol oleh personel Satlantas tadi malam.

”Kegiatan blue light patrol Satlantas Polres Tebingtinggi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat dalam berlalulintas dan berkendara dijalan umum” sebutnya.

Lanjut AKP Agus, dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Tebingtinggi menerjunkan 3 orang personel yaitu Aipda Edy Syahputra, Aipda MAV Simatupang dan Brigadir Mhd Rafiq, katanya.

Lebih lanjut dikatakan Agus bahwa pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, personel Satlantas juga melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang telah diberlakukan kembali tilang manual dan pemutihan atau penghapusan denda pajak serta gratis biaya BBN kendaraan bermotor di Samsat Kota Tebingtinggi, tuturnya.

Adapun sasaran Patroli Blue light yaitu masyarakat pengguna jalan diseputaran inti Kota Tebingtinggi meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Suprapto, Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sukarno Hatta, Jalan SM Raja, Jalan Sutomo, Jalan Diponegoro, Jalan Sutoyo, dan Jalinsum Tebingtinggi – P. Siantar, tepatnya Perlintasan KAI Pabatu.

”Kegiatan berlangsung aman dan lancar, situasi terpantau kondusif” terang Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)

Artikulli paraprakDompet Dhuafa Ajak Masyarakat Indonesia Bersatu Untuk Palestina
Artikulli tjetërJum’at Curhat, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Dengarkan Curhatan Masyarakat