BATAM (Kep.Riau) Ketikberita.com | Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kota Batam, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Barelang kembali melakukan kegiatan pengendalian harga beras di Top 100 Niagamas Kota Batam, Jumat (14/11/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iptu M.Alvin Royantara, S.Tr.K.,M.H., Kanit V Satreskrim Polresta Barelang bersama Satgas Pangan Polresta Barelang, sebagai langkah menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan terjangkau bagi Masyarakat.
Adapun kegiatan yang dilakukan mengecek dan memastikan bahwa para pelaku usaha telah menjual komoditi pangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
Satgas Pangan Polresta Barelang memastikan seluruh aktivitas distribusi hingga penjualan tetap berada pada koridor kebijakan Pemerintah.
Dari hasil pengecekan dan pengawasan tidak ditemukan harga beras premium maupun medium yang melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah di tetapkan Pemerintah.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan, penyelewengan pendistribusian serta kemungkinan terjadinya penimbunan barang kebutuhan pokok menjelang Akhir Tahun.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M.Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan dilapangan. Kegiatan ini akan terus dilakukan rutin dan berkelanjutan, tutup Kompol Debby. (r/wati s)






