Puskesmas di Jalan Sudara Tolak Warga yang Mau Berobat, Rudiyanto : Akan Kita Tindaklanjuti

89

MEDAN ketikberita.com | Warga di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota mengeluhkan tindakan petugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jalan Saudara, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota yang menolak warga untuk berobat menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) dengan alasan harus memiliki dulu kartu BPJS.

Persoalan ini disampaikan Warga kepada Anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, S.Pd, Senin (27/11/2023) karena hal ini sudah sangat meresahkan dimana program berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda dengan kenyataan di lapangan.

“Kita mendapat laporan dari warga, mereka yang akan berobat menggunakan KTP ke Puskesmas tersebut tidak diterima, petugas malah menanyakan kartu BPJS warga. Beberapa warga yang tidak memiliki kartu BPJS terpaksa harus pulang dengan tangan hampa,” keta Rudiyanto.

Terkait persoalan ini, pihaknya akan segera melakukan tindaklanjut. Persoalan ini harus selesai dan tidak boleh menjadi persoalan yang hari ke hari akan menyulitkan warga. “Ini juga sekalian mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan Pemko Medan secara keseluruhan agar segera merespon persoalan ini,” katanya.

Diminta Pulang

Sementara itu, Tini, Sri dan Rina warga di Jalan Sakti Lubis mengakui bahwa mereka mengalami penolakan dari Puskesmas karena tidak memiliki BPJS. “Saat kami akan berobat dan datang ke puskesmas, pihak malah mempertanyakan kami soal kartu BPJS. Warga yang tidak memiliki BPJS terpaksa pulang,” kata Tini.

Warga juga mengaku heran, program berobat gratis menggunakan KTP yang diprogramkan Wali Kota Medan ternyata berbeda di lapangan. “Ya kita heran saja kenyataannya berbeda di lapangan,” katanya.

Diakuinya banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS mengaku senang dengan program berobat gratis ini, namun warga malah kebingungan ketika berhadapan dengan petugas di lapangan. “Mereka bertanya lagi soal kartu BPJS, kemudian kita disuruh pulang,” katanya. (red)

Artikulli paraprakDPRD Kota Tangerang Kedatangan Peserta Calon Duta Anti Narkoba, Sosialisasikan Perda No1/2023
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Lakukan Pengamanan Pasar Murah di Padang Hulu