Home / Ketik Berita / Provinsi / Sumatera Utara / Polsek Tebing Tinggi Himbauan Kamtibmas ke Pengusaha Cafe Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Polsek Tebing Tinggi Himbauan Kamtibmas ke Pengusaha Cafe Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengusaha café yang ada diwilayah Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat malam (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, SH, MH bersama Wakapolsek Ipda Darwin Sugeng, Kanit Samapta Ipda Rudi Irawan, Kanit Reskrim Ipda Syawalluddin, SH, dan personel Polsek Tebing Tinggi serta perangkat Desa Paya Bagas.

Adapun lokasi kegiatan himbauan dilakukan di cafe- cafe yang berada di Dusun X Pondok Ringin Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi serta cafe- cafe di Dusun IV Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi menyampaikan himbauan kepada para pemilik cafe, diantaranya pemilik Cafe Ema, Cafe Tomy, Cafe Amel, Cafe Desty, Cafe Dedi, Alex Harianja, dan Cafe Leo agar selama Bulan Suci Ramadhan tetap menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan beberapa hal kepada para pengusaha cafe, diantaranya agar tidak menjual maupun mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, tidak menghidupkan musik dengan suara keras, serta tidak membuka cafe melewati pukul 00.00 Wib.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak menyalakan mercon atau petasan serta tetap menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan. (ar)