Polsek Sipispis Gelar Sosialisasi Berita Hoax Kepada Warga Desa Marjanji

121

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi melalui Bhabinkamtibmas Aipda B. Nainggolan melaksanakan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat Dusun V Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kegiatan dimaksud berlangsung pada Kamis pagi (19/10/2023).

Pelaksanaan sambang ini dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat tentang berita hoax dan keamanan menjelang pemilu serentak 2024 diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima informasi dari internet dan media sosial. Dimana internet dan media sosial dapat memudahkan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait politik dan pemilu, namun jika tidak digunakan dengan tepat justru bisa menyebabkan keterbelahan.

”Tidak sembarangan membuat konten politik melalui media sosial terutama berasal dari sumber yang tidak kredibel yang menyebabkan disinformasi di media sosial”

Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat bahwa dampak dari disinformasi berita politik terutama dapat menurunkan kualitas pemilu, mengancam demokrasi, hingga menyebabkan konflik sosial.

Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas menyampaikan, bila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis maupun Call center 110 dan Wa Center 081260664044, ujar Kasi Humas Polresc AKP dan Agus Arianto menerangkan. (ar)

Artikulli paraprakDisoal Adanya Dugaan Pungli PTSL, Warga Desa Kramat Pertanyakan SP2HP Ke Polres Metro Tangerang Kota
Artikulli tjetërSat Binmas Polres Tebing Tinggi Berikan Himbauan Guna Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif