Polres Toba dan Koramil Porsea Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Tutup TPL

441

KAB. TOBA (Sumut) ketikberita.com | Aksi Unjuk Rasa (Unras) Aliansi Gerak Tutup TPL oleh Kelompok Forum Parparean Bersama di pintu gerbang masuk ke timbangan PT. TPL Desa tangga batu kec. Parmaksian Kab. Toba, Pengamanan UNRAS dari Kepolisian Resort Polres Toba dan Polsek dan Koramil Porsea, Kamis (31/03/2022).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Toba AKP Dimun Hutauruk bersama personil Polres Toba dan Koramil Porsea.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada massa Aksi yang melaksanakan unjuk rasa

Diinformasikan oleh Kasubbag Humas Polres Toba, IPTU B Samosir bahwa aksi unjuk rasa oleh Aliansi Gerak Tutup TPL gabungan di Kabupaten Taput dan Toba dengan menggunakan kendaraan R4 sebanyak 1 Unit Mobil Komando.

Adapun tuntutan dari aksi tersebut adalah :
a. Tutup PT. TPL karena tidak ada manfaat bagi masyarakat setempat.
b. PT. TPL adalah perusahaan Rasis telah mengadu domba masyarakat diwilayah Kab. Toba
c. Agar pemerintah Kab. Toba mencabut Izin konsesi PT. TPL.
d. Menutup PT. TPL adalah adalah langkah terbaik untuk mensejahterakan bangsa batak di wilayah Kab. Toba.
e.Angkutan-Angkutan PT. TPL yang beroperasi hingga sekarang ini yang sudah merusak banyak jalan umum khususnya diwilayah sekitaran Kec. Porsea Kec. Parmaksian, Kec.Siantar Narumonda.
f. Tidak adanya Toleransi oleh Pihak PT. TPL dalam hal ini Humas Perusahaan PT. TPL yang kurang bersinergi dengan Ormas-Ormas setempat dilingkungan Perusahaan PT. TPL Tbk.
g. Laksanakan Acta 54 dengan memperdayakan masyarakat sekitar untuk bekerja di PT. TPL.

Kasubbag Humas Polres Toba IPTU B Samosir mengatakan bahwa Aksi Unras tersebut diikuti lebih dari 30 orang dijaga personel Satuan Polres Toba bersama Koramil Porsea dengan tujuan menyampaikan aspirasi kepada pihak PT. TPL. (zal)

Artikulli paraprakLantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Tekankan Tiga Hal Ini
Artikulli tjetërDanrem 163/Wira Satya Terima Kunjungan Tim Kemenko Polhukam RI