TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi menggelar upacara persemayaman dan pemakaman secara Dinas Kepolisian untuk Almarhum Iptu (Purnawirawan) Ranto Hatorangan Siagian pada Selasa (9/1/2024) pukul 16.00 WIB.
Upacara persemayaman jenazah dilaksanakan di rumah duka di Jalan Lubuk Sikaping No.52 Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
“Usai upacara persemayaman selanjutnya jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman di TPU Kristen Jalan Jambu Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi untuk dilaksanakan prosesi selanjutnya, yakni pemakaman jenazah secara dinas Kepolisian,” ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Selasa (9/1/2024).
Pelaksanaan upacara dipimpin Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir sebagai Inspektur Upacara, Wakapolsek Padang Hulu Ipda Tribona P. Damanik sebagai Perwira Upacara, Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu Ipda Swandi A.C. Siagian sebagai Komandan Upacara dan Personel Bag, Sat, Si serta Polsek sebagai Pasukan Upacara.
Menurut Kasi Humas, upacara persemayaman dan pemakaman secara Dinas Kepolisian ini adalah merupakan wujud penghargaan Polri kepada Almarhum Iptu (Purnawirawan) Ranto Hatorangan Siagian yang meninggal dunia pada hari Sabtu (6/1/2024) pukul 08.00 WIB di RS Bhayangkara, TK III Tebingtinggi karena sakit.
“Almarhum telah berdedikasi tinggi kepada Polri khususnya Polres Tebingtinggi selama menjalankan tugasnya,” tutur Kasi Humas.
Kegiatan upacara dihadiri oleh pihak keluarga dan masyarakat Kristiani Gereja HKBP Kota Baru Tebingtinggi.
“Upacara persemayaman dan pemakaman diakhiri dengan bersalaman dengan pihak keluarga sebagai rasa turut berbelasungkawa,” tutup Kasi Humas. (ar)