BATAM ketikberita.com | Diketahui beberapa titik lokasi usaha arena permainan yang sering disebut juga sebagai gelanggang permainan (Gelper) atau bahasa trend nya Jekpot sudah mulai beroperasi alias buka di Kota Batam. Rabu, (21/6/2023).
Beroperasi nya tempat usaha arena permainan tersebut menimbulkan berbagai polemik di tengah masyarakat maupun kalangan insan pers.
Salah satu nya jenis mesin permainan yang digunakan atau di izinkan merujuk pada peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif No 4 tahun 2021 tentang standard kegiatan usaha perizinan berusaha berbasis resiko.
Dimana tentang peraturan usaha arena permainan berbasis resiko dengan persyaratan produk usaha pada Point 9.E yang berbunyi “Peralatan dan mesin permainan, baik elektronik maupun mekanik yang memenuhi ketentuan persyaratan kelaikan/keamanan penggunanya, tidak mengandalkan keberuntungan atau mengandung unsur perjudian”.
Dari penelusuran awak media pada hari Selasa, (20/6/2023) tengah malam.
Salah satu Gelanggang Permainan (Gelper) yakni Lucky Star yang terletak di lantai 2 Pasar Puja Bahari.
Komplek Nagoya Bisnis Center, Kecamatan Lubuk Baja. Diduga menggunakan jenis mesin permainan yang dianggap sebagai mesin keberuntungan atau terdapat unsur judi. seperti mesin bubble serta terdapat mesin slot.
Selain itu, Pihak management Gelper Lucky Star tidak memberikan seragam untuk karyawan.
Sehingga seluruh karyawan yang bekerja disana hanya memakai baju biasa atau bebas.
“Saya sering mainkan mesin Bubble dan slot bang, permainannya sangat mudah.
Untuk mesin Bubble, kita tinggal tebak angka berapa yang keluar selanjutnya. Kemudian kita pasang score kredit di nomor atau angka tersebut, seperti togel atau sie jie bang.
Jika tebakan angka kita keluar, ya kita menang,” ujar sumber berinisial A saat diwawancara di lokasi.
Masih kata A. Kalo permainan slot seperti slot buah, kita tinggal pencet tombol.
Jika beruntung keluar gambarnya sama, semisal buah melon atau gambar Bar semua maka kita menang. Itu lah namanya hose atau jekpot,” kata nya.
“Menurut saya ini mesin keberuntungan bang,” kata A saat ditanyakan pendapat terkait apakah model mesin ini jenis mesin keberuntungan atau keterampilan.
Ia juga menambahkan mesin-mesin tersebut sama persis dengan mesin yang terdapat di arena judi luar negeri.
“Mesinnya sama persis dengan tempat judi di luar negeri sana, saya juga bingung kenapa bisa diperbolehkan dan dikeluarkan izin sama pemerintah.
Padahal menurut saya, mesin itu lebih banyak mengandung unsur keberuntungan atau judi daripada ketangkasan atau ketrampilan.
Hanya pencet-pencet doang, letak ketrampilannya dimana bang,” tambah sumber.
Sebagai tambahan, diketahui juga untuk menukarkan hadiah tidaklah sulit, diduga kuat hadiah yang berupa rokok dan lain-lain dapat ditukarkan menjadi duit di tempat khusus.
“Untuk karyawan nya tidak jelas yang mana, karena mereka tidak memakai seragam, semuanya berpakaian bebas bang.
Terus jika kita menang dan menukarkan koin atau kredit kita dengan sebuah hadiah berupa rokok, disana tuh sudah ada tempat atau orang khusus menjadi penampungnya dan menukarkanya dengan duit.
Cukup bertanya kepada wasit atau pengawas nya, mereka akan memberitahukan dan mengarahkan dimana tempatnya,” kata A.
Dari hasil penelusuran ini, diduga kuat bahwa tempat usaha arena permainan atau Gelper Lucky Star ini tidak sesuai dengan peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif No 4 tahun 2021 tentang standard kegiatan usaha perizinan berusaha berbasis resiko dalam usaha arena permainan.
Dan diminta kepada dinas terkait khususnya PTSP Provinsi maupun Kota Batam yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dari Kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang agar melakukan sidak dan mengecek izin di Gelper Lucky star ini. (Indralis)