MEDAN ketikberita.com | Fraksi Nasdem berpendapat, Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM diperlukan guna menunjang kegiatan ekonomi nasional, terutama utuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan antar sektor.
Oleh karenanya, penguatan UMKM harus menjadi prioritas menuju terciptanya fundamental ekonomi yang kokoh. Untuk itu, diperlukan upaya pemerintah daerah untuk menguatkan UMKM agar bisa melindungi dan membantu pelakunya.
Demikian Pendapat Fraksi Nasdem yang dibacakan Afif Abdillah dalam rapat paripura tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Medan dan Penandatanganan / Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan
Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (18/3/2024)
Pelaku UMKM yang terdaftar dikota Medan kurang lebih 50.000 UMKM, sedangkan yang mendapat bantuan langsung atau tidak lansung sekitar 500 UMKM, berarti yang dibantu hanya sekitar 1 persen. Disarankan agar bantuan itu sekitar 10 persen atau 20 persen.
Perda sangat dibutuhkan dalam pengembangan UMKM di Kota Medan dan bisa bersaing dengan banyaknya usaha-usaha modern di kota Medan.
Sementara Fraksi Demokrat di ibacakan Dodi Robert Simangunsong, Fraksi Demokrat berpendapat, kemajuan prekonomian di kota Medan
Medan saat ini tak terlepas dari semakin berkembangnya pelaku usaha terutama pada sektor UMKM. Karenanya, peningkatan pertumbuhan UMKM meruapakan potensi yang harus dikelola dengan baik.
Oleh karenanya, UMKM harus mampu melakukan kreatifitas dalam membaca peluang pasar yang tersedia saat ini. Untuk itu, dukungan pemerintah tidak hanya pada kebijakan, tapi diharapkan mampu memberikan ruang bagi UMKM dengan pemberdayaan yang dilakukan secara nyata.
Melalui Perda diharapkan, salah satunya soal perzinan harus dapat dipermudah serta perperdayaan UMKM harus benar-benar dilaksanakan secara maksimal. (red)