Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Penggerak HAM dan Basarnas Edukasi Warga Pulo Sarok Hadapi Bencana

Penggerak HAM dan Basarnas Edukasi Warga Pulo Sarok Hadapi Bencana

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana terus dilakukan di Kabupaten Aceh Singkil. Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) Desa Pulo Sarok bersama Basarnas Kelas B Nias menggelar edukasi kebencanaan di Gedung Pemuda Desa Pulo Sarok, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini membekali masyarakat dengan pemahaman mengenai mitigasi bencana, penanganan keadaan darurat, serta pentingnya melindungi hak-hak warga ketika bencana terjadi.

Penggerak HAM Desa Pulo Sarok, Fauziyatun Khairah, menegaskan bahwa keselamatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian dan perlindungan. Menurutnya, penanganan korban bencana tidak cukup hanya dengan menyalurkan bantuan logistik, tetapi juga harus mencakup pelayanan kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang layak, hingga pemulihan trauma.

Sementara itu, Ketua Tim Basarnas Nias, M. Rio Faisal, memaparkan tugas dan fungsi pencarian serta pertolongan atau Search and Rescue (SAR). Ia juga menjelaskan mekanisme pelaporan kejadian bencana dan pentingnya koordinasi antara masyarakat dengan petugas penyelamat agar penanganan darurat dapat berlangsung secara efektif.

Untuk memberikan pemahaman praktis, tim Basarnas turut memperagakan teknik dasar evakuasi korban. Simulasi tersebut meliputi cara mengangkat, menggendong, dan memapah korban dengan memperhatikan keselamatan selama proses penyelamatan.

Kegiatan ini turut dihadiri Keuchik Pulo Sarok, Yasmi Darliansyah, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam), serta masyarakat setempat.

Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami risiko bencana, tetapi juga mampu mengambil langkah awal penyelamatan secara tepat sebelum petugas tiba di lokasi. Kesiapan warga dan koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko serta melindungi keselamatan jiwa saat bencana terjadi. (R84)