Pendeta, Ustad dan Pastor Dapat insentif, Bupati Nias Barat Sampaikan Kepada yang Masih Aktif

410

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa syarat utama untuk penerimaan Insentif para Pendeta, Ustad dan Pastor tersebut, hanya di peruntukkan kepada yang masih aktif, dan insentif tersebut bukan perbulan dibayarkan akan tetapi diterima setiap tahun sesuai dengan anggaran yang ada. Lahomi Nias Barat Senin, (09/05/2022).

Dilansir dari transtv45.com Bupati Nias Barat menyampaikan “bahwa pemberian insentif tersebut bagi para Pendeta, Ustad, dan Pastor, dianggarkan dan bersumber dari APBD Nias Barat dan di bayarkan sesuai anggaran yang ada”.

ini adalah merupakan janji Visi-Misi kami Khenoki – Era era pada saat menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat.

Atas kepercayaan masyarakat yang selama ini hingga kami Khenoki – Era era cq. Pemkab. Nias Barat, menggugah hati untuk itu bahwa apa yang telah kami janjikan jelas dan ikhlas akan kami lakukan walaupun dalam berbagai keterbatasan, akan tetapi hampir semua sudah kami wujudkan, buktinya genap satu tahun kepemimpinan kami Khenoki – Era era dan satu persatu telah kami laksanakan apa yang menjadi janji – janji kami pada saat kampanye dan hampir semua sudah terbukti dimata masyarakat pada khususnya Nias Barat.

Lebih lanjut Bupati Nias Barat mengharapkan lewat Media ini kepada para Pendeta, Ustad dan Pastor sebagai penerima bantuan insentif tersebut, supaya apa yang menjadi persyaratan dapat dilengkapi sesuai apa yang diharapkan untuk itu. Sembari mengakhiri. (Wardiy)

Artikulli paraprakPerayaan Paskah Pemkab Nias Barat, Sekda Ingatkan Momen Kebangkitan Berbagai Aspek Kehidupan
Artikulli tjetërPolda Sumut Serahkan Tersangka Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa