GUNUNGSITOLI (Sumut) ketikberita.com | Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si Menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias bertempat di Ruang Rapat Kantor BPN, Selasa (11/11/2025).
Kesepakatan ini mencakup kerja sama terkait percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kota Gunungsitoli, pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT), serta integrasi data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).
Penandatanganan kesepakatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen, sesi foto bersama, dan diskusi teknis tentang mekanisme pelaksanaan percepatan sertifikasi dan integrasi data pertanahan di Kota Gunungsitoli.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Kepala OPD terkait, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Nias. (Wardiy)






