Pemko Medan Serius Berdayakan UMKM Agar Naik Kelas

356

MEDAN ketikberita.com | Pemko Medan sangat serius untuk memberdayakan agar UMKM bisa naik kelas dan berdaya saing, sebab UMKM merupakan poros dalam ekonomi keluarga, sehingga untuk menumbuh kembangkan ekonomi keluarga maka sektor UMKM harus terus dibenahi dan dibina agar bisa naik kelas.

“Kenapa harus naik kelas? Sebab, kita ingin para pelaku UMKM di Kota Medan dapat berdaya saing di tengah banyaknya persaingan usaha saat ini,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan di Workshop Satgas Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Rangka Penyempurnaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Serta Aturan Turunannya di Hotel JW Marriot Medan, Kamis (29/9).

Terkait itu, kata Wiriya, Pemko Medan akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan untuk UMKM baik dari tahap produksi, packaging, distribudi, sampai dengan tahap pemasaran bahkan memfasilitaasi akses permodalan.

Itu sebabnya, ungkap Wiriya, bagaimana UMKM dapat bangkit dan naik kelas menjadi salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan saat ini. Sebab, Kota Medan memiliki potensi ekonomi kerakyatan yang cukup besar, termasuk potensi UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di Kota Medan.

“Sudah ada beberapa bukti bahwa produk-produk kita mempunyai kualitas untuk di tingkat regional, nasional, bahkan internasional seperti tekstil, kuliner, sampai pada kerajinan tangan,” jelasnya.

Guna mewujudkan UMKM yang naik kelas, jelas Wiriya, tentunya dibutuhkan regulasi yang tepat sehingga berbagai program yang dilakukan menjadi program yang tepat guna dan tepat sasaran. Salah satunya, imbuhnya, mengeluarkan UUCK dan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Oleh karenanya, sebut Wiriya, Pemko Medan mendukung digelarnya workshop ini. Sebab, kegiatan yang dilakukan secara nasional dan bertujuan untuk memberikan gambaran terkini terkait situasi tentang konstruksi UUCK dan manfaatnya bagi para pelaku koperasi dan UMKM.
“Kegiatan seperti ini merupakan kesempatan emas, karena menghadirkan langsung narasumber yang hebat dan kompeten, serta berperan penting pada penyempurnaan UUCK,” sambungnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden selaku Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Sosialisai UUCK Arif Budimata, mengungkapkan bahwa satgas UUCK dibentuk dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam rangka mensosialisasikan pemanfaatan UUCK yang saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan.

“Kita ingin mendapatkan satu respons yang konstruktif dalam rangka yang penyempurnaan UUCK yang menghimpun hampir 70 pasal dalam undang undang yang saat ini sedang dikerjakan oleh pemerintah,” bilang Arif. (er)

 

Artikulli paraprakPemkot Jakarta Timur dan Danone Indonesia Lakukan Kick Off Pendampingan UMKM Di Saung Interaktif
Artikulli tjetërHadiri HUT ke-71 Ikatan Bidan Indonesia, Wabup Toba Berharap Bidan Fokus Cegah Stunting