Pemerintah Kabupaten Nias Laksanakan Bimtek Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis

259

NIAS (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Nias laksanakan Bimtek tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2022 bertempat di Gedung Serba Guna, Lt III Kantor Bupati Nias, (17/11/2022).

Adapun maksud dan tujuan Pelaksanaan Bimtek tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias agar memiliki standar pelaksanaan pekerjaan, sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan, serta mudah untuk melihat potensi masalah yang ada dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaannya dapat terarah dengan baik.

Seperti diketahui, penyusunan peta proses bisnis mengacu pada Peraturan Menteri dan PANRB RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah yang dilandaskan pada pencapaian reformasi birokrasi dalam melakukan penilaian secara sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik dan menjadi ASN yang lebih professional, efektif, efisien dan akuntabel.

Dilansir dari Niaskab.go.id, Bupati Nias yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H mengatakan bahwa peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Selain itu, peta proses bisnis juga merupakan asset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi sehingga memberikan panduan bagi unit organisasi dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor dan mengevaluasi proses bisnis unit organisasi dalam rangka penyederhanaan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, produktif dan akuntabel.

“Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan agar seluruh perangkat daerah Kabupaten Nias mampu secepatnya menyusun peta proses bisnis sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Nias yang telah dijabarkan pada RPJMD dan Renstra Periode Tahun 2021-2026” tegas Sekda Kabupaten Nias

Selanjutnya, Sekda Kabupaten Nias berharap agar seluruh peserta mengambil pembelajaran yang diberikan oleh narasumber sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam menyusun peta proses bisnis dan menyusunnya segera demi meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Nias.

Dalam kegiatan tersebut Turuthadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Narasumber Dari Kementrian PANRB RI, Asisten Sekda/Kepala Dinas/Badan/Kepala Bagian Dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, Para Peserta Bimtek, dan Seluruh Hadirin. (Wardiy)

Artikulli paraprak“Bukti Ilmiah atau Scientific Evidence dan Perintah Jabatan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa”
Artikulli tjetërTolong Masyarakat Jangan Di Persulit Untuk Membuat Pasport