Pemerintah Desa Suka Damai Buka Pendaftaran Calon Perangkat Desa

172

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pemerintah Kampung Suka Damai, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil buka pendaftaran seleksi calon Perangkat Desa tingkat Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Dusun (Kadus). Jumat, (2/2/2024).

Ketua Panitia Perekrutan Calon Perangkat Desa Kampung Suka Damai, Ibnu Hajar dikonfirmasi mengatakan berdasarkan undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, Qanun Aceh Singkil nomor 7 tahun 2015 dan Permendagri nomor 67 tahun 2017 serta berdasarkan surat edaran bupati Aceh Singkil nomor 180/2019 tentang perangkat desa atas dasar itulah Kepala Desa Suka Damai buka pemdaftaran calon perangkat desa. Ucapnya.

Kemudian, pendaftaran kami buka mulai tanggal 30 Januari s/d 2 Januari 2024. Untuk jenis jabatan perangkat desa yang kami buka yaitu tingkat Kaur dan Kadus. Informasi pengumuman telah kami sebarkan di warung – warung. dan tempat keramaian lainnya.

Untuk ketentuan pendaftaran yaitu untuk calon Kaur berpendidikan ping rendah Sekolah Menengaj Atas (SMA) atau sederajat. Sedangkan calon Kadus paling rendah tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian untuk usia berumur 20 tahun sampai 49 tahun. Terangnya

Selanjutnya, Ibnu Hajar menambahkan untuk kelengkapan berkas administrasi pendaftaran diantaranya :
1. Membuat Surat Permohonan
2. Membuat Surat Pernyataan
3. Daftar Riwayat Hidup
4. Poto Copy Akta Kelahiran
5. Poto Copy Ijazah terakhir
6. Poto Copy Kartu Keluarga
7. Poto Copy Kartu Tanda Penduduk
8. Surat Keterangan Kesehatan
9. Pas Poto Warna ukuran 4×6

Terakhir, Ibnu Hajar mengatakan untuk seleksi ujian ada 2 tahap yaitu seleksi administrasi dan ujian wawancara. Untuk tes wawancara nantinya pihak kami akan bekerjasama dengan pihak Kecamatan Singkil. Bagi bapak dan ibu yang berminat melamar untuk perangkat silahkan siapkan berkas. Tutupnya. (R84)

Artikulli paraprakDanrem 143/HO Pimpin Apel Gelar Kesiapan TNI pada PAM Pemilu Tahun 2024 Wilayah Korem 143/HO
Artikulli tjetërYayasan UISU Serahkan 150 SK Tendik Tetap