TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Tawuran antar pemuda terjadi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi pada Kamis dini hari (11/9/2025).
Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Rambutan, dipimpin oleh Wakapolsek Rambutan Iptu Rudianto Sinaga, saat itu langsung bergegas menindaklanjuti laporan masyarakat yang menginfokan adanya tawuran antar pemuda, langsung mendatangi TKP dan menemukan adanya 1 orang korban kritis dilokasi, ungkapkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono pada media.
Dijelaskan Kasi Humas, dari hasil pemeriksaan dilapangan, korban diketahui diseret dan ditinggal di lokasi. Korban diketahui bernama Muhamad Zikri Fahmi (19), merupakan warga Dusun III, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), jelasnya.
Melihat adanya korban, tim gabungan langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Tebing Tinggi, terang AKP Mulyono.
Selain itu, lanjut Kasi Humas, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah egrek sawit, 1 buah mata gergaji, dan 3 botol minuman yang digunakan dalam aksi tawuran.
Menurutnya, Polres Tebing Tinggi tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran yang meresahkan warga. Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan akan menindak tegas para pelaku tawuran. (ar)






