Patroli Skala Besar, Polres Tebing Tinggi Amankan 35 Pengendara

111

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi bersama dengan TNI kembali melaksanakan patroli skala besar untuk menekan kejahatan jalanan baik geng motor maupun balap liar diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam (15/6/2024), dipimpin langsung oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon di dampingi Plh Wakapolres Kompol Anjas Asmara Siregar dan melibatkan puluhan personel gabungan baik dari Polres Tebingtinggi, Personel Sat Brimob Yon B, Koramil 13/TT dan Subden Pom Tebingtinggi.

“Patroli skala besar ini bertujuan untuk memberantas kejahatan jalanan baik itu berupa geng motor, balap liar maupun 3 C (curat, curas dan curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat, terutama di malam hari”, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (16/6/2024).

Untuk rute patroli kali ini dibagi menjadi 2 tim berdasarkan rayonisasi, tim 1 dengan rute Jalan lintas Tebingtinggi- P.Siantar, Jalan lintas Tebingtinggi- Sipispis, Jalan lintas Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi, kata AKP Agus.

Selanjutnya, tambah Kasi Humas, untuk tim 2 dengan rute Jalan Bakti, Jalan Abduk Hamid, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Setia Budi (perbatasan Dolok Masihul), Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi serta Jalan lintas Tebingtinggi menuju Kabupaten Batubara.

“Ada 35 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan petugas gabungan, yakni sepeda motor yang dikendarai dengan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat nomor kenderaan dan pengendara yang tidak membawa surat-surat kenderaanya”, ungkapnya.

Kemudian, sambung Kasi Humas, sepeda motor dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk diamankan. Terhadap pelanggar dilakukan test urine dan penilangan oleh Sat Lantas.

“Hasil test urine tidak ditemukan pengendara yang positif narkoba. Namun kami sangat menyayangkan banyaknya masyarakat terutama anak remaja yang masih melakukan pelanggaran. Itu berarti kurangnya pengawasan dari orang tua mereka”, terangnya menyudahi. (ar)

Artikulli paraprakPolsek Rambutan Gelar Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja dan Berikan Kenyamanan
Artikulli tjetërSambut Hari Raya Idul Adha 1445 Pemda Aceh Singkil Beserta Masyarkat Gelar Pasai Takbir Keliling