ACEH TAMIANG ketikberita.com | Pasi Pers Kodim 0117/Aceh Tamiang Kapten Inf M Rizal mewakili Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol CZI Alfian Rachmat Purnamasidi. S.I.P.,M.Si., menghadiri acara Rapat koordinasi peningkatan kapasitas perangkat lembaga wali nanggroe dalam persamaan persepsi terkait pemberian gelar kehormatan dan anugerah yang bertempat di ruang Aula Hotel Grand Arya Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (25/08/2022).
Sambutan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn., Mengawali sambutan ini. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan selamat datang kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe (Tengku Malik Mahmud Al Haythar), yang telah hadir di Kabupaten di Aceh Tamiang dalam rangka Membuka kegiatan Rakor Penyamaan Persepsi Terkait Pemberian Gelar Kehormatan dan Anugerah.
Selanjutnya Kami sangat gembira dengan kehadiran Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan Rakor ini, sebagai upaya membangun Koordinasi, sinkronisasi dan sinergisitas serta mekanisme hubungan Lembaga Keistimewaan yang berlandaskan pada nilai-nilai syariat Islam,lembaga Wali Nanggroe merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen, berwibawa dan berwenang membina dan mengawasi lembaga adat serta adat istiadat dan pemberian gelar dan upacara adat lainnya.
Harapan kami,melalui Rakor penyamaan persepsi terkait pemberian gelar kehormatan dan anugerah ini, maka kehidupan adat dan istiadat di Aceh Tamiang khususnya dan Aceh pada umumnya terus berkembang dengan perkembangan Keistimewaan yang berlandaskan pada nilai-nilai Syariat Islam dan melahirkan rekomendasi yang dapat dijadikan acuan bersama dan dapat diimplementasikan oleh masing-masing lembaga khususnya Wali Nanggroe,demikianlah beberapa hal, yang dapat Kami sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, ucapan terima kasih Kami sampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, MAA Provinsi Aceh dan MAA Kabupaten Aceh Tamiang serta Dinas terkait yang telah berinisiasi sehingga acara ini dapat terlaksana,kepada peserta kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga bermanfaat, yang nantinya dapat diaktualisasikan dalam peradaban kehidupan masyarakat kita semua. Semoga kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan selama ini menjadi amal bakti kita untuk kemajuan Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini Amiin Ya Rabbal alamin.
Sambutan dan Arahan PYM Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al Haytar Hari ini kita telah sama sama berkumpul dalam rangka mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas perangkat lembaga Wali Nanggroe terkait pemberian gelar kehormatan dan anugerah,sebagaimana Kita ketahui bersama,untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh Atau Uupa, Dan Qanun Aceh Nomor Aceh Nomor 10 Tahun 2019, lembaga wali nanggroe membentuk perangkat-perangkat kerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.
Mengingat penting dan Strategisnya tanggung jawab yang diemban, maka perangkat-perangkat tersebut haruslah memiliki kapasitas dan integritas tinggi agar amanah yang telah dibebankan dapat dijalankan dengan baik,oleh Karena Itu, Setiap Tahunnya Lembaga Wali Nanggroe Rutin Mengadakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Dengan Metode Yang Terus Di Upgrade,dalam Uupa Dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2019, Disebutkan Bahwa Salah Satu Wewenang Lembaga Wali Nanggroe Adalah Memberikan Serta Mencabut Gelar Dan anugerah Yang Aturan Pelaksananya Diatur Melalui Reusam Wali Nanggroe.
Gelar Dan Anugerah Tersebut Diberikan Kepada Seseorang Atau Instansi Dengan Nama-Nama Berdasarkan Tradisi Sejarah, Bahasa, Dan Adat Istiadat Rakyat Aceh,gelar Dan Anugerah Itu Diberikan Sebagai Bentuk Apresiasi Kepada Tokoh Atau Intansi yang Telah Berkontribusi Dalam Perjuangan Aceh, Penegakan Dinul Islam, Perdamaian Aceh, Persatuan, Keadilan. (ABS)