Pansus Ranperda Inovasi Daerah Kembali Gelar Rapat, Haburrahman : Masyarakat Juga Diberi Peluang Sampaikan Inovasinya

144

MEDAN ketikberita.com | Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah, Senin (13/3/2023).

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah(Banmus) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini dipimpin Ketua Pansus Habiburrahman Sinuraya, didampingi sejumlah anggota pansus lainnya seperti Dedy Aksyari Nasution, Abdul Latif Lubis.

Hadir juga dalam rapat lanjutan tersebut dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan seperti Badan Riset Daerah Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Dalam rapat tersebut Pansus melakukan pembahasan pasal demi pasal terhadap
Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah Kota Medan tersebut.

“Ada beberapa pasal yang harus dibahas dalam rapat ini.dengan harapan akan lebih baik lagi, karena Perda ini penting untuk meningkatkan inovasi-inovasi, baik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, DPRD maupun masyarakat,”ujar Habib.

Dengan adanya Perda ini lanjut Politisi Partai NasDem ini seluruh elemen yang ada di Kota Medan berhak untuk menyampaikan inovasinya kepada Pemko Medan.

“Dari situ nanti kita akan membuat kajian dan akan dibuat inovasi yang tentunya akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan”, kata Habiburrahman.

Habiburrahman berharap dengan adanya Perda ini, Badan Riset Daerah Kota Medan bisa mengawasi seluruh OPD terkait inovasi-inovasi yang mereka usulkan ataupun yang mereka buat.

“Kami berterima kasih kepada Badan Riset Daerah Kota Medan karena sudah membuka ruang untuk masyarakat Kota Medan yang ingin menyampaikan inovasinya,”ujar Habib.

Dikatakan Habib, Perda ini juga memberi peluang kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan inovasinya melalui proposal melalui DPRD, kemudian DPRD akan menyampaikan kepada eksekutif. (er)