Pada Debat Ketiga Cagubsu, Ketua KPU Agus Arifin Ajak Masyarakat Bangun Sinergi dan Perkokoh Kebersamaan di Sumut

36

MEDAN ketikberita.com | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Agus Arifin, berharap, debat ketiga calon Gubernur Sumut (Cagubsu) memunculkan gagasan-gagasan dari pasangan calon, bangun sinergi memperkokoh NKRI.

“Bangun sinergi memperkokoh NKRI dan memperkokoh kebersamaan kita di Sumatera Utara,” ungkap Agus saat membuka debat ketiga Cagubsu, Rabu (13/11/2024) malam, di Hotel Tiara Medan.

Menurut Agus, masyarakat multikultur terbiasa dengan hidup dalam perbedaan yang justru mengikat dan mempersatukan dalam bingkai keragaman Bhineka Tunggal Ika.

“Pakaian yang kami gunakan dari KPU Provinsi Sumatera Utara saat ini, merupakan semangat keanekaragaman yang ada di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil dari pilihan nantinya di hari pemungutan suara tanggal 27 November 2004 itu, merupakan hasil keputusan rakyat. Tetapi, katanya, Provinsi Sumatera Utara menimbang kepada seluruh pemilih di Sumatera Utara untuk menggunakan hak pilih.

“Dengan datang ke TPS pada hari Rabu tanggal 27 November, gunakan hak pilihmu. Tentukan pilihanmu, tentukan pemimpinmu, rakyat memilih rakyat menentukan,” tandasnya.

Sebanyak sembilan akademisi dan dosen menjadi panelis di debat ketiga ini, yakni Dr. Zulkarnain Nasution, MA, Frien Jones Iven H. Tambun, Dr. Walid Musthafa Sembiring, M.Si, Dr. Faisal Marawa, Dr. Affila, SH, M.Hum, Drs. Halomoan Lubis, M.Pd, Dr. Sarintan E. Damanik, M.Si, Dr. Aminudin Marpaung dan Dr. Muhammad Nuh Siregar, MA

Pada debat terakhir Pilgubsu 2024 itu terlihat semakin seru, para pasangan calon saling berargumen dengan tema debat pemekaran daerah dan perluasan daerah.

Dalam debat pemekaran daerah Cagubsu dan Cawgubsu Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala Paslon no 2 mendukung pemekaran provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias. Sementara Paslon no 1 Bobby-Surya menjawab setuju, namun bersyarat.

Cagubsu no 1 Surya dalam debat mengatakan, Pembangunan muncul kekhawatiran tentang kemampuan keuangan daerah dan kesiapan infrastruktur untuk mendukung pemekaran tersebut isu ini juga memicu pro dan kontra di kalangan pimpinan dan masyarakat lokal, sehingga membutuhkan kajian mendalam dan dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai keputusan yang terbaik pertanyaannya, apakah langkah konkrit yang akan Bapak ambil untuk mengatasi tantangan terkait wacana pemekaran di beberapa wilayah di Sumatera Utara agar dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan akses layanan lebih baik tanpa membebani keuangan daerah dan infrastruktur yang belum memada, tanya Surya.

Cawagusbu Hasan Basri Sagala menjawab, APBD Sumatera Utara lebih kurang 13 triliun 13, 5 triliun pastinya kita tahu 13, 5 triliun ini tidak akan mampu bisa menjangkau seluruh kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara karena itu kami berharap dan mendorong Terus bagaimana supaya Provinsi Sumatera Utara ini dalam rangka membangun keadilan dan pemerintahan pembangunan kita perlu meluruskan usulan pemekaran di Provinsi Sumatera Utara memperjuangkan.

Bagaimana kepulauannya menjadi Provinsi di Sumatera Utara, ini semua adalah tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pemerataan pembangunan keadilan dalam sektor pembangunan dan inilah yang dirasakan dan juga dibutuhkan oleh masyarakat kita.

“Moratorium segera dicabut untuk memberikan pemerataan pembangunan yang ada di Sumatera Utara,”ucap Hasan.

Kemudia Surya kembali menjawab, merupakan suatu kebetulan bagi masyarakat terutama di Kabupaten tentu ini harus kita buat dengan mekanisme dan sistem sesuai peraturan perundang-undangan.

Kalau memang untuk dimekarkan kami setuju, tapi harus tetap masuk jangan mereka mekar, tapi merasa karena Provinsi Sumatera Utara tidak pernah membangun dan mereka minta mekar. Kalau mereka mekar boleh, tapi dengan kesan yang baik sudah dibangun Provinsi Sumatera Utara sudah ada bekas pembangunannya, sudah ada monumen yang dibangun di sana mekar silakan tapi jangan Mekar karena tidak diperhatikan, ucapnya. (red)

 

Artikulli paraprakOrganisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MenPANRB
Artikulli tjetërKapolres Tebing Tinggi Kunjungi Polsek Sipispis dan Cek Lahan Ketahanan Pangan