Ormas LMP dan LSM GERAM, Bersiap Datangi Kantor BBWSC3

865

SERANG (Banten) ketikberita.com | Munculnya nama PT GUNAKARYA NUSANTARA sebagai pelaksana pada kegiatan Penanganan Muara Sungai Cidurian, Kabupaten Serang melahirkan tanda tanya dari Aliansi Masyarakat Serang Utara (AMARA) .

Pekerjaan dengan pagu anggaran 52,9M yang dimenangkan oleh PT GUNAKARYA NUSANTARA dengan nilai 41,7M , menyingkirkan 177 perusahaan peserta tender.

Ketua Ormas LMP Kabupaten Serang, Sumarna membeberkan hasil investigasi timnya, menurutnya timnya sudah searching dan mendapatkan beberapa pemberitaan tentang kinerja dari PT GUNAKARYA NUSANTARA.

“Menurut data laporan team investigasi kami dari beberapa laman media online yg menyatakan PT. GUNAKARYA NUSANTARA sering sekali bermasalah di hampir setiap kegiatannya, bahkan diantara karyawannya ada yang tersandung kasus pidana,”Ungkap salah satu penggagas AMARA ini.

Lebih lanjut Sumarna menegaskan, pihaknya menduga ada main mata antara Balai dengan PT GUNAKARYA NUSANTARA.

“Dugaan kami semakin kuat adanya permainan,karena ketika permintaan data juklak juknis secara surat menyurat ke PPID BBWSC3 sama sekali tidak digubris oleh mereka,”Tegasnya.

“Kami akan lebih serius melaporkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang pihak PPID BBWSC3 ke instansi terkait,karena itu ada sangsi pidana bahkan dendanya, secepatnya kita rapatkan bersama jajaran Laskar Merah Putih Kabupaten/Serang, dan Cilegon untuk mengadakan aksi unjuk rasa didepan kantor BBWSC3,”Ucap pria yang akrab disapa dengan panggilan Ketua Marna ini.

“Bahkan di lokasi kegiatan kami akan hadir, untuk membuktikan keseriusan kami dalam mengawal program kegiatan yg berada di Serang Utara ini,”Pungkasnya.

Ditempat terpisah, LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Serang melalui Sekretarisnya, Sofwan memberikan pernyataan yang senada dengan rekannya dari Ormas LMP.

“Kami sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Ketua Marna, bahwa informasi yang kami butuhkan sebagai dasar untuk melaksanakan fungsi pengawasan kegiatan BBWSC3 yang dikerjakan oleh PT GUNAKARYA NUSANTARA,sampai hari ini Data belum kami terima, permohonan untuk audiensi juga belum kami dapatkan,”Jelas Sofwan.

“Saya pikir dimana salahnya, ketika kami sebagai penerima manfaat dari kue pembangunan,turut serta dalam pengawasan,bukankah diwenangkan adanya peran serta masyarakat dalam melaksanakan fungsi pengawasan,”Tanya Sofwan.

Perlu untuk diketahui bahwa, pengawasan masyarakat ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan terutama penggunaan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah atas nama negara.

Pengawasan masyarakat dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung serta pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sebelum, selama, dan setelah pelakasanaan kegiatan.

“Kami dari LSM Geram, akan bergabung bersama Ormas LMP untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BBWSC3,”Ungkapnya.

“Sebagai pejabat publik yang menerima upah dari negara, sudah seharusnya orang-orang Balai memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk audiensi dan memberikan data yang kami perlukan,”Tutup Sofwan. (Ys)