TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sebanyak empat orang pria dewasa diamankan petugas dari Polres Tebing Tinggi dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi saat melakukan Operasi Sarang Narkoba (OSN), tepatnya Sabtu (17/10/2026) sore.
Operasi dimaksud dilakukan di Jalan Pelita, Kampung Jati Kelurahan Durian, Kota Tebing Tinggi. Petugas mengamankan keempat pria yakni FS (26), TSH (33), AIH (31), dan RT (30).
Keempat pria tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika pada saat personel Polres Tebing Tinggi dan personel BNNK Tebing Tinggi melaksanakan operasi di lokasi penggerebekan.
Dari lokasi, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sejumlah plastik klip kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu mancis berwarna biru, empat alat hisap sabu atau bong, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp45.600.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan OSN merupakan ini sebagai upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Hasil pemeriksaan awal, keempat pria tersebut diketahui memiliki hasil tes urine positif menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya, mereka diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. (ar)







