MEDAN ketikberita.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Mulia Asri Rambe SH (Bayek) minta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) lebih maksimal mengatasi persoalan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
“Peralihan tugas dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kepada Dishub soal LPJU, tuntut kerja lebih maksimal dalam mengatasi persoalan penerangan jalan umum tersebut,” Bayek.
Sebab lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan tersebut, sampai hari ini dirinya masih banyak menerima keluhan dari masyarakat soal padamnya LPJU, bahkan sejumlah masyarakat mengungkap ada tiang tapi tidak ada lampu.
“Kita kerap mendengar keluhan masyarakat baik yang disampaikan secara langsung, lewat Sosialisasi Peraturan Daerah maupun reses tentang LPJU,” papar Bayek, kamis (16/2/23).
Kondisi tersebut menurut warga kata Bayek yang duduk di Komisi I ini, membuat kawasan pemukimannya menjadi gelap jika malam hari sehingga rawan tindak kejahatan.
Program layanan gangguan LPJU melalui nomor call center (pusat panggilan) atau WhatsApp dengan nomor 0813-9600-0934 maupun lewat aplikasi google form di bit.ly/lpjumedan yang dibuat Dishub Kota Medan menurut Bayek sudah cukup baik.
Sebab melalui program itu, lanjut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Medan ini, masyarakat dapat mengakses atau mengadu terkait LPJU.
Namun hendaknya Dishub jangan hanya terpokus kepada layanan pengaduan semata, sebab tidak semua masyarakat yang paham terhadap call center maupun aplikasi tersebut.
Paling tidak Dishub melalui UPTnya jeput bola, turun kelapangan melihat langsung kondisi LPJU baik yang ada di jalan-jalan protokol maupun di kawasan pemukiman.
Atau Dishub dapat juga memberdayakan kepala lingkungan untuk melakukan pendataan, dari situ akan diperoleh data yang akurat,tandas Bayek. (er)