Miliki Sarana dan Prasarana yang Cukup, Mal Pelayanan Publik Medan Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

113

MEDAN ketikberita.com | Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan yang berlokasi di gedung eks Ramayana Plaza Peringgan memberikan pelayanan inklusif. Berbagai sarana dan prasarana bagi penyandang disalibitas tersedia di Mal yang diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 25 Januari 2024 itu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Nurbaiti Harahap, dalam tayangan podcast Dinas Komunikasi dan Informatika Medan, kemarin.

Sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas itu, sebutnya, sudah disiapkan sejak pintu masuk MPP.
“Dari jalur masuknya kita siapkan jalan landainya sehingga bisa mempermudah masyarakat yang menggunakan kursi roda.”

Bagi masyarakat yang membutuhkan, lanjut Nurbaiti, pihaknya juga menyediakan kursi roda dan petugas pendamping.

“Kursi roda itu bisa dipakai dan petugas kita juga siap membantu,” tambahnya.

Nurbaiti mengatakan, selaku pengelola MPP Medan, pihaknya juga menempatkan petugas di front office untuk mengarahkan dan membantu masyarakat
disabilitas untuk menyelesaikan urusannya di MPP.

Selain itu, lanjutya, pihaknya juga sudah menyediakan ruang tunggu dan toilet khusus penyandang disabilitas.

“Kita ingin MPP ramah juga bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya seraya mengharapkan penyandang disabilitas agar tidak takut dan ragu memanfaatkan MPP Kota Medan ini untuk mengurus berbagai layanan perizinan dan non perizinan.

Menyinggungjenis pelayanan di MPP Medan ini, Nurbaiti menyebutkan, saat ini MPP Medan diisi oleh 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) dengan 47 layanan perizinan dan 66 layanan non perizinan.

“Selain gerai pelayanan, kita juga menyediakan tempat solat, ruang laktasi, ruang konsultasi, ruang kesehatan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM di gerai Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Intinya, simpul Nurbaiti, kehadiran MPP ini wujud komitmen Pemko Medan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kepastian waktu, aman, dan nyaman.

“Dan penyandang disabilitas juga masyarakat yang harus mendapat pelayanan yang baik,” tandasnya. (red)

Artikulli paraprakBKM Al Amin Kel. Sioldengan Rantau Selatan Gelar Acara Isra’ Mikraj 1445 H
Artikulli tjetër26 Hari Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Layani 2.315 Warga