Memperkuat Kebijakan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah, RDG BI Putuskan BI7DRR Menjadi 4,75 %

448

JAKARTA ketikberita.com | Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50%.

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Hal itu disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo saat membacakan hasil RDG BI Bulanan Bulan Oktober 2022 yang digelar secara live streaming, Kamis (20/10/2022). Dalam membacakan hasil RDG BI Bulanan tersebut, Perry Warjiyo juga menyampaikan, perekonomian domestik pada triwulan III diprakirakan terus membaik ditopang oleh peningkatan konsumsi swasta dan investasi nonbangunan,tetap kuatnya ekspor, serta daya beli masyarakat yang masih terjaga di tengah kenaikan inflasi.

Berbagai indikator bulan September 2022 dan hasil survei Bank Indonesia terakhir, seperti keyakinan konsumen, penjualan eceran dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur mengindikasikan terus berlangsungnya proses pemulihan ekonomi domestik.

“Dari sisi eksternal, kinerja ekspor diprakirakan tetap kuat, khususnya batubara, CPO serta besi dan baja seiring dengan permintaan beberapa mitra dagang utama yang masih kuat dan kebijakan Pemerintah untuk mendorong ekspor CPO dan turunannya. Secara spasial, kinerja positif ekspor ditopang oleh seluruh wilayah, terutama Kalimantan dan Sumatera, yang tetap tumbuh kuat. Perbaikan ekonomi nasional juga tercermin pada kinerja lapangan usaha utama seperti Perdagangan, Pertambangan dan Pertanian, “katanya.

Dengan perkembangan tersebut kata Perry Warjiyo, pertumbuhan ekonomi 2022 diprakirakan tetap bias ke atas dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia pada 4,5 – 5,3%. Pertumbuhan ekonomi pada 2023 diprakirakan tetap kuat didorong oleh solidnya permintaan domestik sejalan dengan terus meningkatnya mobilitas dan berlanjutnya penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN) di tengah lebih dalamnya perlambatan perekonomian global.

Selain itu masih dikatakan Perry Warjiyo, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendorong efisiensi transaksi ekonomi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

“Transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan III 2022 tercatat tumbuh 35,79% (yoy) dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 32,27% (yoy) hingga mencapai Rp404 triliun,”ungkapnya.

“Nilai transaksi digital banking pada triwulan III 2022 meningkat 29,47% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 30,19% (yoy) hingga mencapai Rp53.144 triliun. Untuk mendorong inovasi sistem pembayaran, Bank Indonesia terus melakukan persiapan implementasi QRIS Tarik Transfer Setor (TTS) pasca piloting serta terus melanjutkan perluasan QRIS antarnegara.

Di sisi lain, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada triwulan III 2022 meningkat 7,61% (yoy), “sambungnya seraya menegaskan Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, termasuk peredaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. (r/red)

Artikulli paraprakJenguk Anak Panit Intelkam Polsek Medan Helvetia Sedang Sakit, Ini Yang Di Ucapkan Kasat Samapta Polrestabes Medan
Artikulli tjetërMasyarakat Petani Kelompok 80 Minta Lahan Seluas 320 Ha Dikembalikan, Kapoldasu dan Kajatisu Didesak Usut Perubahan HGU PT DMK