Masyarakat Desak Pemda Aceh Singkil Agar Segera Mengeluarkan Surat Pembaruan Pelepasan Lahan HGU PT. Socfindo

109

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Mengenai perihal tentang pembebasan lahan saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sedang menyusun surat pembaruan pelepasan lahan sebanyak 276 hektare lahan hak guna usaha (HGU) PT Socfindo.

Dalam Pelepasan lahan tersebut akan dipergunakan untuk fasilitas umum yang berdomisili wilayah Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan.

Faisal asisten III Pemkab Aceh Singkil menyampaikan, program tata ruang wilayah (RTRW) saat ini telah disusun dan akan selesai pada tahun ini.

Pihak Pemkab Aceh Singkil sangat mendukung pelepasan lahan HGU itu demi kepentingan masyakat pada umumnya seperti membangun sarana prasarana yang nantinya bisa digunakan oleh warga setempat.

“Kita telah menyusun untuk lahan 276 hektare. Ini juga kita bersama mendukung, tentunya akan banyak tempat-tempat yang bisa dibangun seperti fasilitas umum, umkm dan sebagainya,” Ucap Faisal, Rabu (24/1/2024).

Kemudian, pihak Pemda pun masih menunggu Pj Bupati Aceh Singkil yang saat ini masih melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk menekan surat pembaruhan izin HGU PT Socfindo.

Selanjutnya, Frida Siska Koordinator Forum Masyarakat Peduli Tanah Aceh Singkil, sangat mendukung sekali langkah Pemda Aceh Singkil agar tidak mengeluarkan izin perpanjangan HGU PT Socfindo tersebut. Biarkan lahan itu dikembalikan ke masyarakat supaya dibangun fasilitas umum untuk masyarakat setenpat,” Ungkapnya. (R84)