Marah Dibangunkan, Anwar Sadad Tewas Di Tikam Anak Tiri

390

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022 pukul 08.10 wib di dusun Mawar kampung Perdamaian Kec. Kota Kuala Simpang telah terjadi tindak pidana Penganiayaan berat berupa penusukan yang dilakukan oleh Rian Syahputra (22) anak Tiri Korban terhadap Anwar Sadad (45), yang disaksikan Nurhasanah Hasan istri korban dan Surya Edi Syahputra (20) di Dsn Melur kampung Perdamaian Kec. Kota Kuala simpang Kab. Aceh Tamiang.

Adapun kejadian tersebut diatas, korban ada membangunkan pelaku dari tidurnya dengan tujuan agar jangan malas – malasan dan segera mencari kerja  dan dalam waktu bersamaan terjadilah percek-cokan (keributan mulut) antara kedua belah pihak ketika pelaku hendak memakai sepeda motor korban namun tidak dikasih oleh korban dan pelakupun langsung mengambil sebilah pisau dapur yang biasa terletak di bagian bawah dinding depan rumah korban serta langsung menusukkan pisau sajam tersebut sebanyak 3 kali kebagian bawah ketiak  kiri, lengan bagian kanan dan kiri dari tubuh korban.

Selanjutnya korban langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor korban sedangkan untuk korban langsung dibawa ke rumah sakit Kab. Aceh Tamiang oleh saksi dan hasil pemeriksaan medis untuk nyawa korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Sekira pukul 10.30 wib Pelaku berhasil diamankan oleh personil gabungan Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Polsek Kuala Simpang di daerah kampung Sungai Kuruk Tiga Kec. Seruway Kab. Aceh Tamiang. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (ABS)

Artikulli paraprakBabinsa Dampingi Petani Jagung Jemur Hasil Panen
Artikulli tjetërBupati Nias Utara Paparkan Tanggal 06 Juli 2022 Presiden RI Berkunjung Di Wilayah Kepulauan Nias