Komisi X DPR RI Siap Dorong Biaya Akreditasi Kampus Swasta Ditanggung Negara

361

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Sejumlah anggota Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan tinggi ke Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) di Kawasan Pendidikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (30/9/2022).

Pada kunjungan tersebut, para wakil rakyat itu menyerap berbagai aspirasi dari kalangan akademisi terkait beban perguruan tinggi swasta (PTS). Diantaranya soal beratnya pembiayaan akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang harus ditanggung.

Pimpinan rombongan Komisi X DPR RI, Johar Arifin Husin mengatakan pembebanan biaya akreditasi bagi perguruan tinggi swasta adalah sebuah langkah mundur.

“Ini langkah mundur, dulu pemerintah melalui BAN PT mengadakan evaluasi perguruan tinggi swasta tanpa ada bayaran. Lalu keluar Kepmen pada tahun 2020 yang menyatakan harus bayar, inilah yang jadi masalah,” katanya.

Kisaran nominalnya sampai dengan Rp 80 juta per program studi (prodi). “Bayangkan satu perguruan tinggi punya 8-10 prodi, maka begitu besar beban biaya yang mereka harus tanggung, bisa sampai Rp 1 miliar. Oleh karena itu, kita ingin ini dikembalikan lagi. Kan dulu sudah ditanggung oleh pemerintah, kok sekarang jadi mundur, kembalikanlah,” harapnya.

Maka itu, mantan Ketua Umum PSSI ini menyatakan, pihaknya bakal melakukan pembahasan terkait pembiayaan yang dimaksud dengan pihak Kemendikbudristek.

“Berapa anggaran diperlukan pada tahun yang lalu ya kita berikan lagi, kita akan setujui. Sebab jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan gara-gara akreditasi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UMT Achmad Amarullah berharap pemerintah bersikap bijak terhadap PTS. Sebab, bagaimana pun PTS ikut berkontribusi membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dimana 75 persen dari jumlah anak bangsa yang mengenyam bangku kuliah dibina oleh PTS.

“Jangan kemudian justru dibebani dengan LAM berbiaya dan pemerintah malah lebih fokus membiayai PTN. Bagaimana dengan PTS-PTS yang mengelola 75 persen dari anak bangsa usia mahasiswa?” ucapnya.

Rektor secara tersirat menyampaikan ketidaksetujuannya atas LAM berbayar. “Apa yang sudah baik harusnya dipertahankan. LAM sebagai sebuah lembaga yang baru muncul tidak kemudian mengabaikan apa-apa yang selama ini sudah terjadi. Terhadap LAM, bukannya kita antipati, justru kita perlu untuk mempercepat proses akreditasi, karena kalau ditangani oleh BAN PT saja se Indonesia dengan ribuan prodi akan kewalahan. Dengan adanya LAM justru akan ada percepatan akreditasi prodi, namun pembiyaannya jangan dibebankan ke kampus,” pungkasnya. (Ron)

 

Artikulli paraprakForkopimda Kota Tebing Tinggi dan Segenap Elemen Organisasi Masyarakat Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Artikulli tjetërRA Nur Ibrahimy Rantau Prapat Gelar Seminar ” Parenting “