MEDAN ketikberita.com | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Purbaya Indonesia, DR.Ali Yusran Gea secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) dan Kapolrestabes Medan untuk segera mengungkap penyebab kebakaran yang menimpa rumah yang diduga milik seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan.
DR Gea yang juga Ketua Umum PP-HCMNI (Himpunan Cendikiawan Muslim Nias Indonesia) menyatakan peristiwa kebakaran tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat rumah tersebut diduga memiliki kaitan dengan aparatur penegak hukum yang harus dijaga keselamatan dan keberadaannya.
“Kami menuntut aparat kepolisian melakukan investigasi secara transparan dan tuntas agar masyarakat mengetahui penyebab pasti kebakaran ini,” ujar DR Ali Yusran Gea yang juga dikenal sebagai Lawyer dan Legal dibeberapa Perseroan Publik dan Swasta di Medan Selasa (4/11).
Ia juga menegaskan pentingnya pengusutan yang terbuka untuk menghindari spekulasi yang dapat merugikan nama baik institusi peradilan maupun keamanan masyarakat sekitar.Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan diminta untuk memberikan keterangan resmi agar masyarakat mendapat kejelasan dan merasa aman.
Diterangkan oleh DR.GEA Peristiwa kebakaran yang terjadi pada awal pekan ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian setempat. (red)






