LABUHAN DELI (SUMUT) ketikberita.com | Sebagai bentuk implementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk berantas narkoba, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali adakan Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pegawai, bertempat di Ruang Moralitas Lt.2 Rutan Labuhan Deli. Kamis (08/06).
Kegiatan tes urine ini diselenggarakan secara internal yang diperiksa oleh tim medis Rutan Labuhan Deli dan diawasi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap serta jajaran staf pengamanan. Kali ini tes urine dilakukan terhadap 20 orang WBP secara acak serta diikuti oleh regu penjagaan.
Sebelum dilakukannya tes urine, Kepala Pengamanan Rutan, Asrul Harahap memberikan pengarahan singkat kepada Warga Binaan yang akan melaksanakan tes urine agar bersikap kooperatif dan menekankan agar tidak adanya peredaran narkoba di Rutan Labuhan Deli. Ka.KPR juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini dilakukan setiap minggunya sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan warga binaan yang akan melaksanakan tes urine akan dipilih secara acak.
“Kepada Warga Binaan kami agar diingatkan kembali untuk tetap melaksanakan masa pidana dengan tidak menyalahgunakan narkoba dan mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di dalam Rutan. Hal ini dilakukan agar seluruh warga binaan kami yang masa hukumannya akan habis dapat kembali pulang dalam keadaan sehat bertemu dengan keluarga masing-masing.” Ucapnya
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine kepada Warga Binaan secara bergantian yang diawasi langsung oleh jajaran Staf Pengamanan Rutan dilanjutkan dengan Regu Pengamanan. Dari haril tes urine yang dilaksanakan 20 orang warga binaan dan regu jaga seluruh sampel dinyatakan negatif. Hal ini adalah bukti nyata komitmen Rutan Labuhan Deli bebas dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba. (Erich S)