Kasus Sabu, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria BHL

75

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Akibat ingin menjual narkotika, seorang pria berinisial AB (27), asal Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi yang berprofesi sebagai buruh harian lepas (BHL) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Bermula pada Selasa (20/02/24) dini hari, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi yang melaksanakan kegiatan P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) diwilayah hukum Polres Tebingtinggi. Saat itu petugas sudah berkomunikasi dengan pelaku AB untuk melakukan transaksi sabu, hingga disepakati waktu dan tempat oleh pelaku.

“Petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) mendatangi lokasi yang ditentukan pelaku, yaitu di Jalinsum Tebingtinggi- Siantar tepatnya di simpang pos timbangan. Petugas melihat pelaku seorang diri sedang berdiri dipinggir jalan, lalu petugas menghampiri pelaku, memperkenalkan diri dan melakukan penggeledahan pada badan pelaku”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (21/2/2024).

Mengetahui yang mendatanginya merupakan petugas Sat Narkoba, pelaku AB hanya terlihat lesuh. Sementara petugas menggeledah badan pelaku, dan dari kantong celana pelaku ditemukan 1 paket sabu siap pakai seberat 1,05 Gram.

“Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih intensif dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, Kasi Humas menerangkan. (ar)

Artikulli paraprakPeduli Sesama, Bhayangkari Polres Tebing Tinggi Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir
Artikulli tjetërTak Dapat SPPT PBB, Masyarakat Disarankan Hubungi Call Center Bapenda Medan