SERDANG BEDAGAI (Sumut) ketikberita.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Sat Narkoba, Senin (12/12/2022).
Bertempat di Ruang Sat Narkoba Polres Sergai, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring S.H., M.H beserta anggota Melaksanakan Pemusnahan barang bukti berupa Shabu shabu seberat : 959, 86 Grm dan 90,14 grm.
Pemusnahan terhadap barang bukti berupa narkotika dilaksanakan dengan cara diawali Tes Pembuktian Keaslian barang bukti yang dilaksankan Iptu R. Fani Miranda, ST dari Labfor Polda Sumut.
Pemusnahan barang bukti dengan di blender kemudian Pembuangan hasil Pemusnahan barang bukti disaksikan para pihak terkait dan selanjutnya dilaksanakan Berita Acara Pemusnahan barang bukti.
Hadir dalam acara, Jhordy Moses H. Nainggolan,SH, Farida,SH dari Jaksa Penuntut Umum, Iptu Fani Miranda, S.T, Bripda Mukrar dari Labfor Poldasu, Sayful Ihsan SH, Penasehat Hukum dan seluruh personil Sat Narkoba Polres Sergai. (red)