Kabid Humas: AB Rencanakan Pembunuhan karena Usahanya Diganggu

297

BANDA ACEH Ketikberita.com | Motif utama penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, adalah dendam atau sakit hati karena korban Ridwan (38) kerap mengganggu usaha milik tersangka AB alias TW.

AB sendiri sekarang ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi aktor intelektual, serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut.

“Motifnya karena sakit hati, lantaran korban kerap mengganggu usaha milik tersangka AB,”kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan pers, Senin (6/6/2022).

Winardy juga menjelaskan, pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan, namun karen Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi.

Lanjut Winardy lagi, untuk hal lainnya, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.

“Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue,” ujar Winardy, di hadapan para wartawan.

Agar diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, MY, dan menahan aktor intelektual AB. (AA)