Inspektorat Harus Tegas Tegakkan Disiplin ASN Pemkot Medan

299

MEDAN ketikberita.com | Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan TA 2021 mendesak Inspektorat mampu menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Medan.

“Inspektorat harus bertindak tegas menegakkan disiplin ASN, sehingga dapat meningkatkan kinerja,” pinta anggota Pansus, Sudari, dalam rapat pembahasan LKPj Wali Kota Medan TA 2021 bersama Inspektorat Kota Medan, Selasa (5/4/2022).

Sudari juga mempertanyakan jumlah kasus yang ditangani Inspektorat. “Inspektorat harus tetap mengaktifkan Call Centre pengaduan,” saran Sudari.

Sementara Ketua Pansus, Haris Kelana Damanik, mempertanyakan penanganan terhadap Kepala BKD & SDM Kota Medan, Zain Noval. “Dua hari lalu beliau dicopot dari jabatannya, karena dituding jual beli jabatan. Sudah bagaimana penanganannya,” tanya Haris.

Kepala Inspektorat Kota Medan, Sulaiman Harahap, mengaku saat ini pihaknya melakukan proses pemeriksaan terhadap Zain Noval. “Saat ini, Zain Noval, non aktif dan masih menjalani pemeriksaan dugaan penyalahgunaan disiplin,” kata Sulaiman.

Terkait kasus 2021, Sulaiman, menyebutkan pihaknya ada menangani 175 SPT. “Ada sejumlah pelanggaran dalam pemeriksaan tertentu dan dikenakan disiplin berat,” ujarnya. (er)

Artikulli paraprakDPRD Kota Medan Minta PDAM Tirtanadi Jamin Distribusi Air Bersih Lancar Saat Ramadhan
Artikulli tjetërBobby Nasution Dukung Duta GenRe Ikuti Lomba Tingkat Nasional, Semoga Nama Baik Medan Semakin Dikenal