ACEH TAMIANG ketikberita.com | Mewakili Bupati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, dr. Catur Hariyati, Mars menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemaparan Hasil Identifikasi Areal Bernilai Konservasi Tinggi Dan Stok Karbon Tinggi Terintegrasi (NKT-SKT) Untuk Rencana Pengelolaan Landscape Berkelanjutan Di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (27/09/22).
Membacakan sambutan Bupati, dr.Catur Hariyati, Mars mengatakan bahwa sebagian wilayah Kabupaten Aceh Tamiang termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dengan fungsi daya dukung lingkungan hidup.
“Fakta menarik terkait Penilaian NKT-SKT terintegrasi di Kabupaten Aceh Tamiang adalah masih terdapat tutupan hutan di luar kawasan hutan berdasarkan SK Menteri LHK Nomor 580 Tahun 2018 yang terdiri dari hutan lahan kering primer, hutan lahan kering sekunder dan hutan mangrove sekunder. Penilaian Nilai Konsevasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT) yang terintegrasi dapat menjadi indikator keberlanjutan suatu kawasan, khususnya areal perizinan atau konsesi untuk perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.
Beliau menjelaskan upaya melindungi kawasan hutan dan lingkungan berkelanjutan bukan hanya menjadi tugas pemangku kepentingan, namun merupakan tanggung jawab semua pihak. Kebutuhan untuk menciptakan landskape yang memiliki prinsip berkelanjutan perlu mensinergikan peran dan upaya semua pihak, salah satunya sebagai daerah yang mempunyai nilai konservasi tinggi dan stok karbon tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebelumnya dalam sambutan Perwakilan Konsorsium selaku Ketua Yayasan Ekosistem Lestari, Kusnadi, mengatakan bahwa ada beberapa bagian wilayah di Kabupaten Aceh Tamiang sudah memiliki keunikan dan nila-nilai yang penting salah satunya yaitu berdekatan dengan taman nasional dan lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III, Dinas Kehutanan Aceh, Camat Bandar Pusaka, Camat Sekerak dan Camat Seruway Kabupaten Aceh Tamiangs serta tamu undangan lainnya. (ABS)