TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menggerebek dan membekuk 4 orang diduga sedang mengadakan pesta narkoba di dalam sebuah rumah di daerah Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024), menyebutkan berawal saat hari Jumat lalu (19/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, yaitu ’Narkoba Musuh Bersama’.
Lalu, pada saat melintasi sebuah rumah didaerah Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan BajenisKota Tebingtinggi, petugas merasa curiga akan gerak gerik seseorang dari dalam rumah.
“Petugas berhenti dan memasuki rumah tersebut dan menemukan 4 orang didalam rumah, yakni 3 orang pria dewasa dan 1 orang wanita dewasa”, sebut AKP Agus.
Kemudian petugas menggeledah pelaku dan sekitar lokasi, dan ditemukan 4 paket sabu, handphone android merk Vivo, pipet plastik berbentuk runcing, alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kosong dari dalam rumah.
“Ada 4 orang berhasil diamankan saat dilokasi yakni Z (30), FP (36), DPS (30) dan seorang wanita LMRD (23). Saat diamankan, keempat pelaku tidak melakukan perlawanan, dan hanya tertunduk lemas”, ujarnya.
Sambung Kasi Humas, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas langsung menggiring keempat pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut sedara intensif.
“Keempat pelaku sudah mendekam dibalik jeruji RTP Polres Tebingtinggi. Namun demikian, Polres Tebingtinggi akan terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi”, tutup AKP Agus. (ar)