Gegara Dituduh Mencuri Ponsel Dua Pemuda Nyaris Baku Hantam, Akhirnya di Mediasi Polsek Padang Hilir

136

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Selisih faham terjadi antara 2 (dua) orang pemuda hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya. permasalahan itu terjadi di komplek perumahan Rusunswa II, Jalan Persatuan, Lingkungan IV, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi pada Sabtu lalu (9/9/2023) malam, sekira pukul 23.45 WIB.

Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melakui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan kepada media di Mako Polres Tebingtinggi, membenarkan adanya dua pemuda yang berselisih faham dan telah dilakukan mediasi.

”Benar ada dua pemuda berselisih faham, hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya” ujar AKP Agus.

Disebutkan bahwa selisih faham terjadi lantaran pemuda bernama Ibnu Tri Hardani (22), warga Jalan Deblod Sundoro, Lingkungan II, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, mengaku mengalami kehilangan ponsel sehingga melontarkan tuduhan pencurian ponselnya kepada Herdi (27), warga Jalan Kebun Buah, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi saat mereka berada di komplek perumahan Rusunswa II, sebut Agus.

Dilanjutnya menjelaskan, lantaran dituduh mencuri ponsel Herdi tidak terima sehingga keributan pun terjadi hingga nyaris terjadi baku hantam antara Herdi dengan Ibnu Tri Hardani. Namun beruntungnya, masalah ini cepat diketahui petugas Polsek Padang Hilir dari adanya laporan warga sekitar Rusunawa II, hingga kedua pemuda yang masih berdarah muda itu segera dimediasi damai pada Senin (11/9/2023) siang tadi, sekitar pukul 12.30 WIB, bertempat di Polsek Padang Hilir, kata Agus.

Masih kata Agus, dihadapan petugas yang disaksikan Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda Joni Zuardi, Kanit Binmas Aiptu Suwandi, Ka. SPK B Aipda Mhd. Hartono serta Bhabinkamtibmas Aipda P. Nadeak, S.H dan Bripka LK. Sinulingga, akhirnya Ibnu Tri Hardani dan Herdi bersedia dimediasi damai dan saling memaafkan.

”Keduanya sudah di damaikan secara kekeluargaan, mereka saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalah fahaman yang sama dikemudian hari dengan menandatangani surat perjanjian damai ber materai dihadapan petugas Poksek Padang Hilir” ungkap Kasi Humas menutup keterangan. (ar)