Gas LPG 3 Kg Langka, Aparat Hukum Harus Ikut Pantau

115

MEDAN ketikberita.com | Warga di sejumlah kecamatan di Kota Medan mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 Kg dalam seminggu terakhir. Kondisi ini menurut Pertamina sebagai penyalur gas LPG 3 Kg, lantaran gas yang seyogyana diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu, juga dikonsumsi mampu.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan Hendri Duin mengungkapkan, seharusnya dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait penyaluran gas LPG 3 Kg, tidak ada lagi kelangkaan. Apalagi gas ini diperuntukkan kepada warga yang tidak mampu.

“Dari Pertamina, pasti dinyatakan suplai dan pasokan sudah tercukupi. Permainan diperkirakan terjadi di pangkalan sebagai hilir dari pasokan Pertamina,” ujarnya, Selasa (25/7/2023).

Jika ada kelangkaan di masyarakat, ungkap dia, artinya ada yang main. Kondisi ini harus disikapi dengan baik oleh agen Pertamina. Kalau dalam seminggu ini Pertamina belum mampu juga menyelesaikan permasalahan ini, Hendri menyarankan agar aparat hukum ikut serta memantau.

“Pertamina harus koordinasi dengan Serse Ekonomi Kepolisian, termasuk dengan Pemko Medan,” terangnya.

Sementara, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan berdasarkan pantauan Pertamina kelangkaan tidak terjadi di semua wilayah di Kota Medan. Hanya di beberapa titik di beberapa kecamatan. Makanya tahap mengatasi kelangkaan Pertamina akan tambah penyaluran sebesar 50% dari penyaluran normal harian atau sebesar 142,5 MT.

“Pendistribusian ini akan berjalan dalam beberapa hari ke depan,” tambah Satria, kepada wartawan di Medan, Selasa (25/7/2023).

Satria menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki Pertamina, tren penyaluran LPG 3Kg mengalami peningkatan jika dibandingkan periode-periode sebelumnya, tren penyaluran LPG 3Kg menunjukkan kenaikan dimana hingga Juni 2023 penyaluran LPG 3Kg wilayah Sumut di angka 180.907 MT dibandingkan dengan penyaluran Januari hingga Juni 2022 sebesar 175.498 MT. Hal ini memperlihatkan bahwa tren konsumsi LPG 3Kg mengalami kenaikan.

Dalam kesempatan itu, Satria juga menyebutkan, sebagai upaya untuk menjaga kuota dan pendistribusian LPG subsidi 3Kg, Pertamina akan menjalankan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, akan diterapkan subsidi tepat LPG 3 Kg.

Menurutnya, tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah registrasi dan verifikasi pangkalan untuk implementasi program subsidi tepat LPG 3 Kg. Tahapan registrasi sudah berlangsung sejak pertengahan Juli 2023 dan ditargetkan selesai di akhir Juli 2023. (red)

Artikulli paraprakTingkatkan Kualitas & Mutu Sekolah Yang Semakin Baik, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Medan Kembali Mengadakan Asesmen Kepala Sekolah
Artikulli tjetërLantik 3 Ketua TP PKK Sekaligus Bunda PAUD Kecamatan, Ny Kahiyang Ayu: Dukung Program Pemko Medan